Lampung77.com
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Curi Motor di Pringsewu, Dua Warga Tanggamus Diringkus Polisi

Lampung77
Kamis, 3 Februari 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencuri Motor

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polres Pringsewu)

Berbekal laporan korban tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Setelah lima hari penyelidikan, kedua tersangka berhasil teridentifikasi dan kemudian langsung dilakukan penangkapan,” ungkap Hasbulloh.

Kapolsek menambahkan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku mengakui perbuatanya. Sebelum melakukan pencurian itu, pelaku terlebih dahulu merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter-T.

Sementara itu, sepeda motor hasil curian oleh pelaku dijual Seharga Rp 4 juta kepada seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan kini sedang dalam pengejaran petugas.

Kapolsek menjelaskan, selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor, helm, pakaian, dan topi yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

“Seluruh barang bukti yang diamankan identik dengan kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas dan terekam CCTV,” ujar Kapolsek

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Tergiur Kecantikan Korban, Pria di Lampung 7 Kali Setubuhi Adik Ipar

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag Curi MotorHukum & KriminalLampungPringsewuTanggamusTerekam CCTV

BERITA TERKAIT

Dua Orang Tenggelam di Pringsewu

Dua Orang Tewas Tenggelam di Sungai Pringsewu

Minggu, 5 Juli 2026
Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 28 Juli 2026

BMKG Ungkap Daftar 8 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Hari Ini

Momen De Veteran Launching Tim di Subanus Soccer Field

12 Atlet Tenis Meja Lampung Lolos Seleksi untuk Porwanas 2027

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 27 Juli 2026

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026 Hari Ini

PTPN I Regional 7 Segera Angkat Karyawan Kontrak Jadi Tetap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com