Lampung77.com – Terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) mencuri motor di Pringsewu, dua warga Tanggamus, Lampung, diringkus polisi.
Kedua pelaku yakni berinisial HA (31) dan HI (31), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Keduanya ditangkap petugas kepolisian Polsek Pagelaran, Pringsewu.
Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menjelaskan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda pada Minggu (30/1/2022) lalu. Pelaku HA dibekuk saat sedang nongkrong di ruas jalan Pekon Tanjung Kemala, sementara HI diringkus saat sedang berada di rumahnya.
“Kedua tersangka kami amankan tanpa melakukan perlawanan di dua lokasi terpisah pada Minggu lalu dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polres Pringsewu,” kata Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku diamankan atas dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BE-2749-US yang sedang diparkirkan pemiliknya, Tanzili (45), di area Parkir SDN 1 Pujiharjo, Pagelaran, Pringsewu.
Baca Juga: Hilang Dicuri, Motor Mahasiswi Asal Pringsewu Ditemukan di Tanggamus
“Pencurian itu terjadi pada Selasa (25/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB di area parkir sekolah. Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” kata Kapolsek.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV…