Lampung77.com – Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo menyoroti soal polemik pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono.
Dawam Rahardjo meminta kepada Forkopimcam setempat agar dapat segera mengambil langkah untuk kembali melakukan mediasi terkait persoalan tersebut.
Dawam Rahardjo mengaku bahwa hingga saat ini, dirinya hanya baru mendapatkan laporan secara lisan.
Bupati berharap dengan musyawarah polemik tersebut dapat terselesaikan. Ia pun mengingatkan agar dalam persoalan ini, warga jangan sampai dirugikan.
“Baru dapat laporan secara lisan, minta Forkopimcam kembali memfasilitasi musyawarah. Saya harapkan warga juga jangan sampai dirugikan,” kata Dawam Rahardjo, saat ditemui di Wisata Danau Kemuning Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Kamis (19/5/2022).
Dawam menegaskan akan terlebih dahulu menunggu hasil laporan dari pihak kecamatan terkait kronologi polemik pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya tersebut. Setelah itu, Dawam mengaku baru akan mengambil langkah dan tindakan seperti memanggil kepala desa setempat.
Sementara itu, Camat Bandar Sribhawono, Cen Suatman mengaku bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses musyawarah antara warga pemilik tanah dengan pihak desa terkait hal tersebut. Ia juga mengaku belum mengetahui laporan dari pihak desa soal pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya itu.
“Kecamatan tak mengetahui musyawarah warga pemilik tanah dengan Pamong Desa. Kita hanya hadir pas agenda Musrenbangdes saja saat itu,” ungkap Cen Suatman.
Ia menyebut bakal segera melakukan mediasi kembali dengan menghadirkan Pemerintahan Desa Sadar Sriwijaya dengan warga.
Diberitakan sebelumnya, pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, diprotes. Warga setempat pun menuntut ganti rugi atas lahan dan tanam tumbuh yang telah rusak dampak dari pembangunan jalan tersebut.
Warga setempat protes lantaran mereka mengaku tidak diajak musyawarah terlebih dahulu terkait pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya tersebut.
Pengakuan salah seorang warga, pada tahun 2022 ini. Pemerintahan Desa Sadar Sriwijaya melakukan pembukaan jalan baru dengan lebar 7 meter dengan panjang diperkirakan sekitar 2,5 kilometer. Pembukaan infrastruktur baru itu disebut menggunakan anggaran dana desa tahun 2022.
Namun warga menyayangkan, pengerjaan infrastruktur itu tidak telebih dahulu melalui musyawarah dengan pemilik tanah tempat lokasi dibukanya jalan baru tersebut.
Baca Juga: Pembukaan Jalan Baru di Lampung Timur Diprotes, Warga Tuntut Ganti Rugi
(Andono/Yar/P1)