LAMPUNG77.com – Seorang oknum Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Lampung Timur diamankan polisi atas kasus dugaan pemerasan.
Pelaku diringkus setelah beraksi di lokasi tempat korban di Dusun 1 Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Jumat (17/4/2026).
Dari infomasi yang diperoleh, oknum LSM berinisial AE tersebut merupakan ketua dari lembaga tersebut. Pelaku langsung digelandang pihak kepolsiian ke Mapolres Lampung Timur berikut barang bukti uang sebesar Rp 15 juta.
Modus pelaku dalam melakukan pemerasan berawal saat melakukan konfirmasi ke tempat usaha milik korban dengan menyampaikan adanya temuan. Pelaku lantas meminta imbalan uang atau jika tidak temuan tersebut akan dilaporkan ke kepolisian.
Kepolisian Polres Lampung Timur saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan pemerasan tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pengamanan pelaku dan saat ini dalam proses pemeriksaan hingga pendalaman.
“Benar, pelaku diamankan lantaran dugaan pemerasan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus tersebut,” kata Ipda Edwin, KBO Reskrim Polres Lampung Timur, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi
(And/P1)




