Lampung77.com
Senin, 15 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Andono
Minggu, 19 April 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap seorang warga atas kasus dugaan kasus narkoba. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 28 paket sabu yang tersimpan dalam kotak rokok.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Timur Irawan mengatakan tersangka yang diamankan berinisial H (35), warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh anggota di lapangan. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Desa Pasar Sukadana,” kata AKP Timur Irawan, dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 buah kotak rokok warna hitam yang di dalamnya berisi 28 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu.

Selain itu, turut diamankan 1 unit HP merek Hot 40 Pro , 1 unit HP merek Infinix Smart 9, 1 buah alat hisap sabu atau bong, dan 1 buah celana pendek merek Levis.

Baca Juga: Simpan Sabu dalam Bra, Wanita Ini Ditangkap saat Hendak Nyabu di Lampung Timur

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, namun juga memiliki peran dalam peredaran narkotika di wilayah Sukadana dan sekitarnya. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk tindak pidana ini yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

AKP Timur Irawan menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Timur dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi pergaulan anak-anaknya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Laporkan ke kami jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di wilayah Lampung Timur.

(And/P1)

Tag Kasus Narkoba di Lampung TimurLampung TimurNarkobaSabu

BERITA TERKAIT

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026
Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung Kunjungi Lembah Hijau, Lihat Bayi Gajah Sumatera Rut

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Turun

Cuaca Lampung Hari Ini 14 Juni 2026: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 14 Juni 2026

Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko-AS Dipuncak!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 13 Juni 2026

Liburan Long Weekend di Lembah Hijau Lampung, Cek Harga Tiket dan Fasiltas Wisatanya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com