LAMPUNG77.com – Lantaran belum bisa melunasi uang komite sebesar Rp 3,5 juta, salah seorang siswa SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, yang telah lulus tak bisa mendapatkan ijazahnya atau ditahan oleh pihak sekolah.
“Harus lunas dulu uang komite sebesar Rp 3,5 juta, baru bisa mendapatkan ijazahnya,” kata DS, siswi kelas 12 jurusan IPS di SMAN I Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (16/6/2024).
Ia mengatakan awalnya datang ke sekolah dengan didampingi keluarganya untuk membubuhkan sidik jari di ijazahnya hari ini.
Namun, usai membubuhkan tanda tangan serta sidik jari, DS menuturkan ijazahnya tidak diberikan karena belum melunasi tunggakan uang komite. Sementara teman-temannya yang telah melunasi bisa mendapatkan ijazah tersebut.
“Tetap harus melunasi tunggakannya, baru bisa dapat ijazahnya. Tidak hanya saya saja, tetapi ada beberapa teman sekelasku juga tak berani ambil ijazah karena belum bisa melunasi tunggakan. Tapi kalau teman-teman yang sudah lunas ya langsung dapat (ijazah),” ujar DS yang merupakan anak seorang pedagang nasi goreng itu.
DS mengaku sangat membutuhkan ijazah tersebut karena untuk keperluan mendaftarkan diri ke salah satu universitas sembari bekerja.
sementara itu, salah satu keluarga yang mendampingi DS lalu mempertanyakan hal itu langsung kepada pihak sekolah. Mereka ditemui Nengah Darmayasa, salah satu Guru Bahasa mewakili pihak sekolah.
Menurutnya, tahun ini SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, untuk kelas 12 telah meluluskan sekitar 314 siswa. Sedangkan jumlah keseluruhan siswa sekitar 1000-an anak didik.
Pihak sekolah membantah melakukan penahanan ijazah para anak didik yang telah lulus sekolah karena belum melunasi tunggakan uang komite. Mereka berdalih karena telah terjadi kesepakatan antara wali murid saat musyawarah pada awal masuk sekolah.
“Pihak Sekolah tidak menahan Ijazah Siswa. Namun, orang tua murid berkewajiban membayar dana komite sebesar kesepakatan sebelumnya,” kata Nengah Darmayasa.
Usai pihak keluarga menyampaikan beberapa alasan, pihak sekolah kemudian memberi keringanan kepada keluarga siswi tersebut untuk membayar uang komite sebesar Rp 1 juta dengan cara tempo dan mempersilahkan untuk mengambil ijazahnya tersebut.
Baca Juga: Jemput Anak Sekolah, Ibu di Lampung Timur Dibacok Orang Tak Dikenal
(And/P1)