Lampung77.com
Jumat, 4 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Pringsewu Lampung

Lampung77
Rabu, 22 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Suami aniaya istri

Polisi menangkap suami yang menganiaya istrinya hingga babak belur. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap seorang suami yang tega menganiaya istri hingga babak belur. Pelaku berinisial BS (33), warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Pelaku ditangkap polisi di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Minggu (19/5/2024) lalu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, di salah satu kamar hotel di Pringsewu. BS menganiaya istrinya, QA (31), hingga babak belur.

Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala.

“Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota,” kata Kompol Rohmadi, dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kapolsek, setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur ke Jawa Tengah. Setelah mengetahui bahwa ia diburu polisi, pelaku berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek mengungkapkan bahwa alasan cemburu menjadi pemicu BS nekat menganiaya istrinya hingga babak belur.

“Awalnya, pelaku melihat ada notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban,” jelasnya.

“BS semakin kalap menganiaya korban karena sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan dan keretakan dalam rumah tangganya,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menyebut, BS sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

“BS terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,” pungkasnya.

Baca Juga: Suami Aniaya Istri hingga Pingsan di Lampung Timur, Korban Ditemukan Warga di Sawah

(Yar/P1)

Tags: PenganiayaanPringsewuSuami Aniaya Istri

BERITA TERKAIT

Penganiayaan di Lampung Timur

Penganiayaan Berujung Korban Tewas di Lampung Timur, Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025
Senjata Tajam

Gegara Utang, Seorang Pria Luka Parah Ditikam di Lampung Tengah

Jumat, 11 April 2025
Penganiayaan

Pria Bacok Pacar di Lampung Timur Gara-gara Diputusin

Kamis, 3 April 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur

Rabu, 5 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara Presisi Lampung FC

Bek Timnas Eks Pemain Persija Resmi Gabung Bhayangkara Presisi Lampung FC

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Bhayangkara Presisi Lampung FC secara resmi kembali mengumumkan pemain anyar. Kali ini, bek Timnas Indonesia yang merupakan eks...

Harga Emas di Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 3 Juli 2025

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Kamis 3 Juli 2025....

Kurs Rupiah Terhadap Dolar

Kurs Rupiah Hari Ini Kamis 3 Juli 2025

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut kurs atau nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing pada hari ini, kamis 3 Juli 2025. Berdasarkan...

Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Berakhir Bulan Ini

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Program pemutihan pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Lampung akan berakhir bulan ini atau hingga 31 Juli. Untuk diketahui,...

Kapal feri di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Bawa 53 Penumpang, Kapal Feri Ketapang-Gilimanuk Tenggelam di Selat Bali

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Kapla feri KMP Tunu Pratama Jaya yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk tenggelam di Selat Bali, Rabu...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com