LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Lampung Timur. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.
Adapun 4 pelaku itu yakni AA (17), AA (18), W (16) dan IM (16), remaja asal Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Mereka telah diamankan di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur, Selasa (4/3/2025).
“Sudah diamankan 4 pelaku, saat ini dalam pemeriksaan. 2 lainya masih penyelidikan” Kata IPTU Rudi Apriyanto, Kapolsek Mataram baru.
Menurut Kapolsek, informasi dari penyelidikan pelaku berjumlah 6 orang. Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam dan 3 buah patok bambu. Satu helai baju kemeja kotak kotak warna hitam, satu kaos warna hijau, satu kaos warna abu-abu dan satu kaos warna merah,” jelasnya.
Kapolsek juga menegaskan 4 pelaku itu sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 351 dan 170 tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 orang mengalami luka sayatan di leher akibat dianiaya gerombolan orang tak dikenal (OTK) d Lampung Timur.
Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Akibat kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polisi.
Baca Juga: 3 Orang Terluka Dianiaya Gerombolan OTK di Lampung Timur
(And/P1)