LAMPUNG77.com – Seorang pria berinisial HO (36), warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, ditikam oleh 2 orang bersenjata tajam hingga mengalami luka parah. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di kampung setempat.
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin menjelaskan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian punggung dan pinggang.
“Korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan senjata tajam jenis badik di punggung serta bagian pinggang sebelah kanan. Saat ini korban masih dalam proses pemulihan,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Menurut Kapolsek, insiden itu bermula saat korban sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi dalam momen Lebaran. Saat tengah berbincang, tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau badik.
Korban sempat berusaha melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah, namun pelaku dapat mengejar dan menyerang korban hingga tak berdaya.
“Motif sementara adalah karena pelaku menagih hutang sebesar Rp 500 ribu kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya,” ungkap Kapolsek.
Kedua Pelaku Ditangkap
Setelah menerima laporan dari warga terkait insiden tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MNS (43) dan RYA (43). Keduanya warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Dari tangan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan para pelaku saat menyerang korban.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun penjara.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk apakah ada motif lain di balik aksi brutal tersebut. Namun untuk saat ini, motif penagihan hutang yang tidak dibayar menjadi pemicu utama,” pungkas AKP Mahdum Yazin.
Baca Juga: Tragedi Maut Saat Tahun Baru di Lampung Tengah, Pria Tewas Ditikam Tetangga
(Yar/P1)