LAMPUNG77.com – Seorang suami di Lampung Timur tega menganiaya istrinya hingga pingsan. Akibat kejadian itu, wajah korban babak belur dan mengalami luka 23 jahitan.
Sang suami diketahui berinisial SA (52), warga Desa Karya Tani. Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang berada di pertengahan sawah di Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada 14 Juni 2022, lalu.
Usai menghajar istrinya hingga pingsan, SA lalu meninggalkan korban begitu saja. Beruntung, sang istri kemudian ditemukan warga dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Metro karena lukanya yang cukup parah.
“Korban pingsan di lokasi sawah, lalu ditolong warga dan dirawat di Rumah Sakit hingga beberapa hari karena luka hingga 23 jahitan pada bagian mukanya,” kata Kapolsek Pasir Sakti, AKP Si Marbun, mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Kejam! Ibu di Bandar Lampung Aniaya Anak Kandung Gegara Pulang Tak Bawa Uang
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian meringkus SA di kediamanya di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
“Pelaku KDRT sudah kita amankan di Mapolsek kemarin malam. Sementara korban sudah kembali ke rumahnya,” ujar Kapolsek seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com.
Baca Juga: Aniaya Ibu Kandung, Pria di Lampung Tewas Dibunuh Ayah dan Dua Adiknya
(Tim/Yar/P1)