LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung timur membacok pacarnya diduga gara-gara tidak terima diputusin oleh sang kekasih.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku berinisial MN (40), warga kelurahan Karang Anyar, Labuhan Maringgai. Sedangkan korban berinisial UC, seorang wanita beralamat di Desa Pasir Sakti, Lampugn Timur.
Kapolsek mengatakan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya memiliki hubungan asmara.
“Korban dan pelaku sebenarnya menjalin hubungan asmara, kemudian korban ingin mengakhiri hubunganya dengan pelaku. Namun, pelaku tak mau hubungannya selesai. Terjadilah cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian berujung terjadinya pembacokan yang dilakukan MN terhadap UC,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Setelah kejadian tersebut, UC segera dilarikan ke Puskemas terdekat. Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan kurang lebih 5 sentimeter.
Orang tua korban yang tak terima atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, lalu melaporkan ke Polsek Pasir Sakti.
Menurut Kapolsek, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Rabu (2/4/2025).
Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam dan 1 buah unit sepeda motor Yamaha CBR 150 R.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Aniaya Mertua, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
(And/P1)