Lampung77.com
Jumat, 4 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

10 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pria di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi

Lampung77
Jumat, 25 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pria setubuhi siswi SMA di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi

Pria setubuhi siswi SMA di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Seorang pria di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi atas kasus persetubuhan terhadap siswi SMA. Pelaku berinisial DA (20), warga Pringsewu Selatan.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap polisi atas dasar laporan ibu korban, RT (38), warga Pringsewu, yang tidak terima atas perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putrinya, T (17).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakil Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peristiwa persetubuhan tersebut telah terjadi dalam kurun waktu Mei 2022, setelah keduanya terikat hubungan asmara atau berpacaran.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Iptu Maulana, pelaku mengaku setidaknya sudah 10 kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

“Tindak asusila itu dilakukan tersangka dalam kurun waktu Mei 2022 hingga Agustus 2023,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Menurut Iptu Maulana, peristiwa persetubuhan terhadap korban terjadi di sejumlah tempat, mulai dari kos-kosan di wilayah Pringsewu dan Gadingrejo, serta di rumah korban.

Dari pengakuan korban, dirinya mau disetubuhi berkali-kali karena termakan bujuk rayu dan janji manis akan dinikahi oleh pelaku.

Iptu Maulana mengatakan terungkapnya kasus ini setelah korban yang tidak tahan menerima perlakuan pelaku kemudian menceritakan peristiwa itu kepada sang Ibu.

“Mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan, Ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku DA telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Iptu Maulana.

Baca Juga: Kenalan Via WhatsApp, Gadis di Pringsewu Lampung Disetubuhi Pacar dan Digilir 2 Pemuda

(Yar/P1)

Tags: DisetubuhiPencabulanSetubuhiSetubuhi Siswi SMA

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Ditangkap Polisi

Gadis 13 Tahun Diperkosa di Rumah Kosong di Tanggamus Lampung, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025
Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Pencabulan

Bejat! Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-Tahun

Jumat, 9 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara Presisi Lampung FC

Bek Timnas Eks Pemain Persija Resmi Gabung Bhayangkara Presisi Lampung FC

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Bhayangkara Presisi Lampung FC secara resmi kembali mengumumkan pemain anyar. Kali ini, bek Timnas Indonesia yang merupakan eks...

Harga Emas di Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 3 Juli 2025

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Kamis 3 Juli 2025....

Kurs Rupiah Terhadap Dolar

Kurs Rupiah Hari Ini Kamis 3 Juli 2025

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut kurs atau nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing pada hari ini, kamis 3 Juli 2025. Berdasarkan...

Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung Berakhir Bulan Ini

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Program pemutihan pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Lampung akan berakhir bulan ini atau hingga 31 Juli. Untuk diketahui,...

Kapal feri di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Bawa 53 Penumpang, Kapal Feri Ketapang-Gilimanuk Tenggelam di Selat Bali

Lampung77
Kamis, 3 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Kapla feri KMP Tunu Pratama Jaya yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk tenggelam di Selat Bali, Rabu...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com