LAMPUNG77.com – Kekayaan intelektual (KI) kini menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan dunia olahraga, baik dari sisi perlindungan hak cipta, merek, hingga inovasi di bidang industri olahraga.
Hal tersebut menjadi tema utama dalam kegiatan diskusi bertajuk “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” yang dipandu host, Erika, di Bandar Lampung, Jumat (24/4/2026).
Dua dua narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut yakni Wakil Ketua II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria, serta Yanvaldi Yanuar selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenhumkam Provinsi Lampung.
Dalam paparannya, Riagus Ria menekankan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai ekonomi olahraga.
Menurutnya, perlindungan terhadap logo, nama tim, hingga event olahraga dapat memberikan dampak besar terhadap profesionalisme dan keberlanjutan organisasi olahraga.
“Olahraga tidak hanya soal prestasi di lapangan, tetapi juga bagaimana kita mengelola aset-aset intelektual yang dimiliki agar memberikan nilai tambah,” kata Riagus, dalam keterangannya.
Sementara itu, Yanvaldi Yanuar menjelaskan pentingnya kesadaran para pelaku olahraga terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Ia menyampaikan bahwa banyak potensi di dunia olahraga yang belum didaftarkan secara resmi, sehingga rawan disalahgunakan.
“Kami mendorong seluruh stakeholder olahraga untuk mulai memahami dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya, baik itu merek, hak cipta, maupun desain industri,” ujarnya.
Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku olahraga di Provinsi Lampung tentang pentingnya kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pengembangan olahraga yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Baca Juga:
KONI Lampung Luncurkan Podcast untuk Sosialisasi Program dan Pembinaan Cabor
(Rls/Yar/P1)




