LAMPUNG77.com – Hubungan sedarah atau inses terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Seorang Ayah tega setubuhi anak kandung yang masih di bawah umur selama sekitar 2 tahun.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga dengan prilaku anaknya yang masih berusia 14 tahun tersebut. Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono menyebutkan pelaku berinisial DA (45) telah diamankan pihak kepolisian dari Unit PPA Polres Lampung Tengah pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
“Tersangka sudah diamankan kemarin siang oleh Kanit PPA Polres Lampung Tengah beserta tim,” kata Eko Yuono, dalam keterangannya saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Eko Yuono mengungkapkan peristiwa yang dialami korban itu bermula saat pelaku melihat anaknya yang sedang mandi. Hal itu rupanya membuat pelaku gelap mata hingga tega menodai putrinya.
“kejadian itu berawal saat korban sedang mandi kemudian tersangka sedang mencuci. Pas korban lagi mandi, tersangka ini melihat tubuh korban karena kondisi kamar mandi yang kurang tertutup. Disitulah rupanya tersangka ini mulai terangsang,” kata Eko.
“Dan pada malam harinya, tersangka masuk ke kamar korban lalu mencabulinya. Tersangka leluasa mencabuli korban karena saat kejadian ibu korban sedang merantau di Jambi. Kejadian kira-kira pertengahan Juni 2020,” lanjutnya.
Menurut Eko Yuono, korban tidak berdaya melawan sang Ayah, karena pelaku selalu mengancam. Perbuatan bejat pelaku pun terus berulang hingga sampai 2022 atau selama sekitar 2 tahun.
“Persetubuhan itu berulang-ulang sampai 2022. Korban ini di rudapaksa sejak umurnya masih 12 tahun atau kelas 6 SD. Korban merasa ketakutan sehingga tidak berani melapor kepada siapapun termasuk kepada ibu kandungnya,” ujar Eko.
Eko mengungkapkan peristiwa yang dialami korban terbongkar setelah ibu kandungnya yang pulang dari Jambi curiga dengan prilaku putrinya yang menyilet tangannya sendiri.
“Setelah ditanya ibunya, korban ini akhirnya bercerita kalau sudah dicabuli Ayahnya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Tengah,” ungkap Eko.
“Untuk korban sudah kita dampingi dari awal dan setiap hari kami pantau terus perkembangannya, termasuk kondisi psikologinya,” lanjutnya.
Baca Juga: Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung Terungkap di Lampung
Kasus Inses Pertama di 2022
Eko mengatakan kasus inses atau hubungan sedarah ini merupakan yang pertama terungkap di Lampung Tengah pada tahun 2022 ini.
“Kejadian inses ini yang pertama di tahun 2022 seorang bapak tega menggauli anak kandungnya. Pada tahun 2021, ada 2 kasus inses di Lampung Tengah yang pelakunya bapak kandungnya dan juga terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai,” ujar Eko Yuono.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Pringsewu Lampung
Eko mengatakan pihaknya sangat prihatin dan mengutuk perbuatan bejat ayah merudapaksa anak kandungnya tersebut. Ia pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada karena sebagian besar pelaku kejahatan seksual terhadap anak justru datang dari keluarga terdekat.
“Kami benar-benar prihatin dan mengutuk perbuatan tersebut. Kami berpesan kepada orang tua khusunya ibu-ibu agar lebih waspada dengan anak-anaknya karena 75 persen pelaku kejahatan seksual di Lampung Tengah adalah orang-orang terdekat, mulai bapak kandung, bapak tiri, paman, kakek, tetangga bahkan juga pacar,” kata Eko.
“Kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, hingga ke tingkat kecamatan dan kampung, ayo kita bersama-sama untuk segera mencari solusi terbaik agar anak-anak kita tidak menjadi korban, baik korban seksual, korban fisik, korban psikis dan lain sebagainya,” pungkas Eko Yuono.
Baca Juga: 121 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lamteng, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah
(Yar/P1)