LAMPUNG77.com – Dua kasus Ayah cabuli anak kandung terungkap di Lampung hanya dalam jeda waktu hampir sekitar dua pekan.
Dua kasus asusila yang dilakukan Ayah terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.
Berikut selengkapnya dua kasus Ayah cabuli anak kandung yang terungkap di Lampung baru-baru ini seperti dirangkum dari pemberitaan Lampung77.com:
1. Ayah di Pringsewu Berulang Kali Perkosa Anak Kandung
Pada Sabtu, 30 Juli 2022, Polres Pringsewu menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan Ayah terhadap anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun.
Perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya itu dilakukan berulang kali dalam kurun waktu hampir sekitar 1 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial MS (48), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, itu pun ditangkap polisi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putri kandungnya itu dilakukan berulang kali dalam rentang waktu Juni 2021 hingga Mei 2022.
Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan bejat Ayahnya, menceritakan kejadian tersebut kepada Ibu kandungnya. Kasus asusila ini pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Atas laporan itu, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku MS, pada Kamis (28/7/2022) lalu di rumahnya,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, dalam konferensi pers, Sabtu (30/7/2022).
Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan juga ancaman fisik lainnya agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Baca berita terkait selengkapnya: Bejat! Ayah di Pringsewu Lampung Berulang Kali Perkosa Anak Kandung Usia 12 Tahun
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga masih mendalami adanya dugaan perdagangan orang. Berdasarkan pengakuan korban ke polisi, korban mengaku pernah dijual oleh Sang Ayah dengan dalih untuk membayar hutang.
“Ada keterangan yang masih kita dalami, pengakuan korban pernah dijual ke kawan pelaku. Kalau memang benar akan kita kita jerat dengan pasal berlapis yaitu UU Perdagangan Manusia dan ini masih kita dalami,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (30/7/2022).
Baca berita terkait selengkapnya: Pengakuan Mengejutkan Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Pringsewu Lampung
2. Ayah Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun di Pesawaran
Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Polres Pesawaran mengungkap kasus asusila yang dilakukan Ayah terhadap anak kandungnya.
Pelaku berinisial AR (43), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, tega setubuhi anak kandungnya selama bertahun-tahun. Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp / B – 504/ VII / 2022 / Polda Lampung / Polres Pesawaran / SPKT / Polda Lampung, tanggal 8 Agustus 2022 tentang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
“Setelah menerima laporan polisi, Tekab 308 langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas kemudian mengamankan pelaku ketika sedang berada di rumah rekannya di wilayah Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan,” kata AKP Supriyanto Husin, dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Dalam keterangannya kepada polisi, kata AKP Supriyanto Husin, pelaku mengakui perbuatan tak senonohnya terhadap anak kandungnya tersebut.
“Tersangka AR mengaku telah melakukan perbuatannya kepada anak kandung sejak anaknya duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA. Dan kejadian terakhir itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap AKP Supriyanto Husin.
Baca berita terkait selengkapnya: Polisi Tangkap Ayah Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun di Pesawaran Lampung
(Tim/Yar/P1)