Lampung77.com
Senin, 19 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Lampung77
Senin, 19 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan menggelar KOnferensi Pers ungkap kasus narkoba. (Foto: Wayoga Pratama)

LAMPUNG77.com – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satres Narkoba Polres Way Kanan menggulung 8 tersangka yang diduga terlibat dalam 5 kasus narkoba.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto mengungkapkan delapan tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 2 orang diduga sebagai pengedar sabu serta 6 diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba.

“Delapan tersangka yang berhasil diamankan yakni HS (46), RF (24), BR (19), MR (46) warga Kecamatan Blambangan Umpu. Kemudian, FY (26) warga Kecamatan Way Tuba. Serta, ND (28), NM (20), LR (31), berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata AKBP Didik Kurnianto, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Prayugo Widodo dan Kasi Humas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, saat Konferensi Pers di Mapolres Way Kanan, Senin, (19/1/2026).

Baca Juga:
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolres Way Kanan Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Menurut, Kapolres para tersangka diamankan karena diduga terlibat kasus sebagai pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan 5 kasus narkoba tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 40,08 gram sabu, 11,32 gram sabu, 1,1 gram sabu, 1,85 gram sabu, 0,72 gram ekstasi.

Kemudian, 230 plastik klip berbagai ukuran, uang tunai Rp 350 ribu, satu lembar kertas bertuliskan nomor rekening, 7 sedotan berbentuk sekop, jarum suntik yang telah dimodifikasi dan 2 alat hisap sabu.

Baca Juga:
Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

(Yoga/P1)

Tag NarkobaPolres Way KananSabu

BERITA TERKAIT

Kasus narkoba di Way Kanan

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolres Way Kanan Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Rabu, 14 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Bakauheni Lampung

Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

Senin, 12 Januari 2026
Sabu

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Sabtu, 9 Agustus 2025
Penyelundupan Ganja di Tol Bakter Lampung

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter Lampung

Rabu, 2 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Penjual Sayur Meninggal Dunia Terjatuh di Irigasi Metro

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 19 Januari 2026

Jadwal Super League Pekan Ini: Bhayangkara FC Tandang ke Persita, Persib Jamu PSBS

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tertinggi Sepanjang Masa hingga Liburan di Lembah Hijau

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Berikut Daftar Wilayahnya

Bursa Transfer Paruh Musim: 3 Pemain Baru Gabung Bhayangkara Presisi Lampung FC

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com