Lampung77.com
Senin, 20 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Lampung77
Senin, 19 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan menggelar KOnferensi Pers ungkap kasus narkoba. (Foto: Wayoga Pratama)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.com – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satres Narkoba Polres Way Kanan menggulung 8 tersangka yang diduga terlibat dalam 5 kasus narkoba.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto mengungkapkan delapan tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 2 orang diduga sebagai pengedar sabu serta 6 diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba.

“Delapan tersangka yang berhasil diamankan yakni HS (46), RF (24), BR (19), MR (46) warga Kecamatan Blambangan Umpu. Kemudian, FY (26) warga Kecamatan Way Tuba. Serta, ND (28), NM (20), LR (31), berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata AKBP Didik Kurnianto, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Prayugo Widodo dan Kasi Humas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, saat Konferensi Pers di Mapolres Way Kanan, Senin, (19/1/2026).

Baca Juga:
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolres Way Kanan Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Menurut, Kapolres para tersangka diamankan karena diduga terlibat kasus sebagai pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan 5 kasus narkoba tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 40,08 gram sabu, 11,32 gram sabu, 1,1 gram sabu, 1,85 gram sabu, 0,72 gram ekstasi.

Kemudian, 230 plastik klip berbagai ukuran, uang tunai Rp 350 ribu, satu lembar kertas bertuliskan nomor rekening, 7 sedotan berbentuk sekop, jarum suntik yang telah dimodifikasi dan 2 alat hisap sabu.

Baca Juga:
Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

(Yoga/P1)

Tag NarkobaPolres Way KananSabu

BERITA TERKAIT

Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Tertangkap

Senin, 2 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak Bakauheni pada 21-22 April 2026

Klasemen BRI Super League Usai Dewa United Vs Persib Bandung Imbang 2-2

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 20 April 2026

Terpopuler: Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung hingga Harga BBM Naik

BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Wilayah Lampung Hari Ini

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Hasil Super League: Bali United Hancurkan Malut United 4-1

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com