Lampung77.com
Rabu, 18 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Lampung77
Senin, 19 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan menggelar KOnferensi Pers ungkap kasus narkoba. (Foto: Wayoga Pratama)

LAMPUNG77.com – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satres Narkoba Polres Way Kanan menggulung 8 tersangka yang diduga terlibat dalam 5 kasus narkoba.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto mengungkapkan delapan tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 2 orang diduga sebagai pengedar sabu serta 6 diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba.

“Delapan tersangka yang berhasil diamankan yakni HS (46), RF (24), BR (19), MR (46) warga Kecamatan Blambangan Umpu. Kemudian, FY (26) warga Kecamatan Way Tuba. Serta, ND (28), NM (20), LR (31), berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata AKBP Didik Kurnianto, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Prayugo Widodo dan Kasi Humas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, saat Konferensi Pers di Mapolres Way Kanan, Senin, (19/1/2026).

Baca Juga:
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolres Way Kanan Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Menurut, Kapolres para tersangka diamankan karena diduga terlibat kasus sebagai pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan 5 kasus narkoba tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 40,08 gram sabu, 11,32 gram sabu, 1,1 gram sabu, 1,85 gram sabu, 0,72 gram ekstasi.

Kemudian, 230 plastik klip berbagai ukuran, uang tunai Rp 350 ribu, satu lembar kertas bertuliskan nomor rekening, 7 sedotan berbentuk sekop, jarum suntik yang telah dimodifikasi dan 2 alat hisap sabu.

Baca Juga:
Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

(Yoga/P1)

Tag NarkobaPolres Way KananSabu

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Kapolsek Baradatu Way Kanan Herwin Afrianto Naik Pangkat

Kapolsek Baradatu Way Kanan Herwin Afrianto Naik Pangkat Kompol

Selasa, 3 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Tol Lampung

10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Susunan Pemain Persib Vs Ratchaburi FC di Leg Kedua 16 Besar ACL 2 Hari Ini

Jelang Ramadan, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Anjlok

BMKG: Hujan Lebat Guyur 7 Wilayah Lampung Jelang Ramadan 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Polisi dan Warga Gotong Royong Pasca Banjir Landa Lampung Timur

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Tumbang Lagi

20 Ucapan Ramadan 2026, Penuh Makna dan Doa!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com