Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.COM – Kasus hubungan sedarah atau inses terungkap di Pringsewu, Lampung. Seorang Ayah tega setubuhi anak kandungnya hingga hamil. Lantas, seperti apa fakta-fakta peristiwa yang bikin geger warga tersebut?

1. Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Kasus hubungan sedarah tersebut terbongkar setelah ada salah seorang kerabat yang curiga dengan perubahan fisik korban. Kabar hubungan terlarang itu pun akhirnya dengan cepat menyebar.

Warga yang geram dengan perbuatan bejat pelaku kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung, aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku berinsial KM (46), warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia diamankan polisi pada Selasa (23/5/2023) malam lalu.

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya, KJ (21).

2. Empat Kali Setubuhi Anaknya

Menurut Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, perbuatan bejat pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali di rumahnya.

Pelaku tega menyetubuhi anaknya pada pertengahan Oktober 2022, kemudian pertengahan November 2022, lalu awal Januari 2023, dan terakhir pada Maret 2023.

Feabo menuturkan, untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu mengancam korban agar mau menuruti hasrat seksualnya.

“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan prilakunya kepada orang lain. Selain itu, juga mendikte korban agar mau menuruti setiap perintahnya dengan dalih balas budi karena sejak kecil sudah diurus dengan baik,” kata Feabo, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

3. Setubuhi Korban Disamping Istri

Iptu Feabo mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya tersebut disamping istrinya yang sedang tidur.

“Sejak kecil, pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat. Jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” kata Feabo.

Berdasarkan keterangan korban, kata Feabo, dirinya sempat menolak saat sang Ayah akan menggaulinya. Namun, karena Ayahnya selalu memaksa dan mengancam, korban pun tidak berani melawan.

4. Korban Hamil 8 Bulan

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil 8 bulan. Setelah mengetahui anaknya hamil, kata Iptu Feabo, pelaku sempat membawa korban pergi ke rumah kerabatnya di wilayah Lampung Barat.

Tujuannya, agar perbuatan bejat pelaku dan kehamilan korban tidak diketahui oleh istri dan warga lainnya.

“Awalnya pelaku mau menyembunyikan korban, berhubung kerabatnya masih ada masalah juga, maka pelaku kembali membawa korban pulang,” ungkap Feabo.

Menurut Iptu Feabo, pelaku mengaku selalu ketakutan pasca mengetahui anaknya hamil. Namun, pelaku juga tidak berani berterus terang kepada istri dan kerabatnya.

5. Motif Pelaku

Motif pelaku KM (46) hingga tega melakukan hubungan sedarah dengan putri kandungnya, KJ (21)), pun akhirnya terungkap.

Pelaku nekat melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya lantaran tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh putrinya saat tidur dengan pakaian korban yang tersingkap.

“Kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur dalam posisi terlentang dengan pakaian tersingkap,” kata Iptu Feabo.

6. Pelaku Menyesal

Kepada polisi, KM mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan tak senonoh yang dilakukan terhadap anak kandungnya.

“Atas perbuatanya itu, KM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada istri, anak, kerabat dan warga atas kesalahannya tersebut,” kata Feabo.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga: Tega Banget! Ini Motif Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil di Pringsewu Lampung

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Banjir landa Tulang Bawang Lampung

    Banjir Landa Tulang Bawang Lampung, Puluhan Warga Dievakuasi

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Banjir melanda wilayah Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Puluhan warga yang terdampak banjir tersebut dievakuasi. Banjir terjadi akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis (9/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Akibatnya, sungai Tulang Bawang meluap dan mengakibatkan beberapa wilayah tergenang banjir pada sekitar pukul 04.00 WIB. Di Desa […]

  • Viral motor ditilang di dealer

    5 Berita Terpopuler: Fakta Motor Ditilang di Dealer, Harga Emas, hingga Jadwal Kapal Bakauheni-Merak

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Sejumlah informasi yang diberitakan dalam sepekan terakhir beberapa diantaranya banyak mendapat perhatian pembaca dan menjadi berita terpopuler. Berita apa saja? Berita terpopuler sepekan terakhir ini yaitu fakta terkait video viral pengendara motor yang ditilang polisi di depan dealar. Selain itu, ada pula berita mengenai informasi harga emas 24 karat pada perdagangan di Bandar […]

  • Persiapan ASDP Saat Nataru

    Bidik Layani 3 Juta Penumpang Saat Nataru, Ini Sederet Persiapan ASDP

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membidik akan melayani lebih dari 3 juta penumpang dan 700 ribu kendaraan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Lantas, bagaimana persiapan ASDP? Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi atas persiapan yang telah dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghadapi layanan Angkutan Natal dan […]

  • Pelabuhan Bakauheni-Merak

    Ada Kenaikan, Ini Tarif Penyeberangan Kapal Reguler dan Eksekutif Merak-Bakauheni Mulai Agustus 2023

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni akan mengalami kenaikan mulai awal Agustus 2023. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif baru penyeberangan di Merak-Bakauheni tersebut mulai 3 Agustus 2023. Terdapat kenaikan 5,26% pada tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi atau reguler di Merak-Bakauheni mulai bulan depan. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry […]

  • Cuaca Ekstrem

    Waspada! BMKG Prediksi Hujan Petir dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan lebat mengguyur sejumlah wilayah Lampung sepanjang hari ini, Rabu (8/2/2023). Berdasarkan data prakiraan cuaca BMKG Lampung, hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada pagi, siang, sore, malam, hingga dini hari. BMKG memberikan peringatan dini dan mengimbau masyarakat agar […]

  • Pj Gubernur Lampung Samsudin Kunjungi Saburai Durian dan Resto

    Pj Gubernur Lampung Samsudin Kunjungi Saburai Durian dan Resto

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengunjungi Saburai Durian dan Resto, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (20/6/2024) malam. Samsudin datang bersama sang istri, Maidawati Retnoningsih. Ia juga didampingi sejumlah staf protokol. Samsudin dan rombongan berada di Saburai Durian dan Resto selama sekitar 1,5 jam yakni dari pukul 19.40 WIB hingga 21.10 WIB. Baca Juga: Dibuka […]

expand_less