LAMPUNG77.COM – Tega benget! Seorang Ayah setubuhi anak kandung hingga hamil di Pringsewu, Lampung. Motif pelaku berinisial KM (46) hingga tega melakukan hubungan sedarah atau inses dengan putri kandungnya, KJ (21)), itu pun akhirnya terungkap.
Pelaku nekat melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya lantaran tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh putrinya saat tidur dengan pakaian korban yang tersingkap.
“Kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur dalam posisi terlentang dengan pakaian tersingkap,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, dalam keterangannya kepada Wartawan, Kamis (25/5/2023).
Feabo mengungkapkan pelaku mengaku sudah empat kali melakukan asusila terhadap anak kandungnya tersebut di rumahnya.
Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada pertengahan Oktober 2022. Lalu, kedua pada pertengahan November 2022, selanjutnya pada awal Januari 2023, dan terakhir pada Maret 2023.
Ironisnya, lanjut Feabo, perbuatan bejat pelaku tersebut dilakukan disamping istrinya yang sedang tertidur.
Feabo menuturkan, untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu mengancam korban agar mau menuruti hasrat seksualnya.
“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan prilakunya kepada orang lain. Selain itu, juga mendikte korban agar mau menuruti setiap perintahnya dengan dalih balas budi karena sejak kecil sudah diurus dengan baik,” ungkapnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Korban hamil 8 bulan…