Lampung77.com
No Result
View All Result
Selasa, 28 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Wanita di Metro Lampung Lakukan Aborsi Berujung Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 16 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang wanita di Kota Metro, Lampung, nekat melakukan aborsi dengan alasan tidak ingin dinikahi pacarnya. Perbuatan tersebut berujung dirinya ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan tindakan aborsi yang dilakukan oleh tersangka EKS pertama kali diketahui oleh seorang driver ojek online.

“Awalnya Polres Metro mendapatkan laporan dari seorang ojol. Driver ojol ini rupanya pernah diminta untuk membantu pelaku mengubur janin di TPU di belakang kontrakan pelaku, namun dirinya tidak mau dan melaporkan tindakan korban ke Polres,” kata Umi, dalam keetrangannya, Sabtu (16/11/2024).

Atas dasar tersebut, kata Umi, jajaran Polres Metro mendatangi lokasi dan menangkap EKS. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tidak Merasa Hamil, Wanita di Lampung Timur Melahirkan 3 Bayi Kembar

“Kami datangi TKP, kemudian kami periksa TKP dan menemukan janin yang dikubur oleh pelaku ini. Pelaku mengakuinya dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Umi menambahkan, hasil keterangan EKS tindakan tersebut dilakukan karena dirinya tidak mau mengandung hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang kini telah bekerja di Jepang.

“Menurut keterangannya, dia nggak mau dinikahi oleh pacarnya. Pacarnya ini bekerja di Jepang sebagai Pekeja Migran Indonesia (PMI),” ungkapnya.

Atas perbuatannya, EKS dijerat dengan Pasal 77 A Undang – undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kronologi Ibu Buang Bayi Dalam Kolam di Pringsewu, Dihamili Pacar hingga Aborsi Pakai Obat

(Yar/P1)

Tag AborsiMetroWanita di Metro Lampung Lakukan Aborsi

BERITA TERKAIT

Penjual Sayur Meninggal Dunia Terjatuh di Irigasi Metro

Penjual Sayur Meninggal Dunia Terjatuh di Irigasi Metro

Senin, 19 Januari 2026
Pengendara Motor Tenggelam di Irigasi Lampung Timur

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Senin, 29 Desember 2025
Pengurus Baveti Metro dilantik

Diketuai Arif Suharnoko, Pengurus Baveti Metro Resmi Dilantik

Sabtu, 27 September 2025
Baveti Metro

Pengurus Baveti Metro Terbentuk, Dilantik Akhir September 2025

Jumat, 5 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 28 Juli 2026

BMKG Ungkap Daftar 8 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Hari Ini

Momen De Veteran Launching Tim di Subanus Soccer Field

12 Atlet Tenis Meja Lampung Lolos Seleksi untuk Porwanas 2027

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 27 Juli 2026

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026 Hari Ini

PTPN I Regional 7 Segera Angkat Karyawan Kontrak Jadi Tetap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com