Lampung77.com
Senin, 4 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Sehari, Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Lampung77
Rabu, 14 September 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Iklan

LAMPUNG77.com – Dalam waktu sehari, polisi meringkus 5 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Timur.

Tiga pelaku diamankan jajaran Polres Lampung Timur di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, dan dua pelaku lainnya ditangkap di Kecamatan Melinting. Kelima pelaku diringkus polisi pada Selasa (13/9/2022).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menyampaikan kasus curanmor di wilayah Labuhan Maringgai terjadi pada Minggu (11/9/2022).

Peristiwa pencurian itu berawal saat korban MR (31), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, baru pulang dari sawah. Ia kemudian meletakkan sepeda motor Honda Beat miliknya bernomor polisi B-4384-FML di belakang rumah.

Setelah itu, korban mandi dan sholat. Saat hendak berangkat kembali ke sawah, ternyata sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan sekaligus meringkus 3 terduga pelaku dalam kasus curanmor tersebut.

“Inisial ketiga tersangka yang berhasil diringkus adalah RD (30), warga Kecamatan Jabung, ML (30) dan AS (37) warga Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (14/9/2022).

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dokumen kendaraan bermotor, kunci letter T, telepon genggam, dan pakaian.

Baca Juga:
Sempat Viral, Gadis Asal Lampung Timur Hilang Ternyata Sembunyi di Rumah Teman

Curanmor di Melinting

Di hari yang sama yakni Selasa (13/9/2022), jajaran Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, juga mengungkap kasus curanmor dan meringkus dua orang terduga pelaku.

“Pelaku berinisial HS (23) dan RM yang berstatus sebagai residivis. Kedua tersangka di tangkap tanpa perlawanan di Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Melinting, Iptu Saipullah.

Ia menjelaskan Kejadian curanmor itu berawal saat korban berinisial PA (53) melintas di jalan perladangan di Desa Wana. Korban kemudian dihadang oleh kedua pelaku dan meminta motor korban dengan cara mengancam menggunakan senjata api. Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polsek Melinting.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Penculik Anak di Lampung Timur, Motif Pelaku Minta Imbalan Uang, Ini Modusnya

Usai menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Selasa (13/9/2022).

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah STNK dan 1 buah BPKB milik korban PA.

“Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:
Kejar-kejaran-Tabrak Mobil Polisi, 3 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditangkap, 1 Ditembak

(And/Yar/P1)

Tag CuranmorCuranmor Lampung TimurLampung Timur

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Atlet Judo Lampung Raih Emas di Oceania Open 2026 Australia

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang

BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Landa Sebagian Besar Wilayah Lampung Hari Ini

Ini Daftar Harga BBM Pertamina di Lampung per Awal Mei 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 2 Mei 2026

BMKG: Cuaca Lampung Mei 2026 Mulai Masuk Musim Kemarau

Peringatan Dini BMKG: Awas Hujan dan Angin Kencang Siang hingga Malam Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com