LAMPUNG77.com – Sempat kejar-kejaran hingga nekat tabrak mobil polisi, 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. Dari 3 pelaku, 1 orang diantaranya ditembak karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Lampung Timur melalui Kapolsek Pasir Sakti, AKP S.I Marbun, mengungkapkan ketiga pelaku berinisial HM (19), PJ (36), dan BD (22), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Baca Juga: Hanya 5 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Kapolsek mengatakan, para pelaku ditangkap usai beraksi mencuri sepeda motor milik seorang penjual sayur keliling. Saat kejadian, sepeda motor korban terparkir di depan rumahnya di wilayah Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin (1/8/2022) pagi.
Setelah mendapatkan laporan kasus curanmor tersebut, kata Kapolsek, anggota kepolisian dari Polsek Pasir Sakti langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.
“Kurang dari 8 jam, pelaku kita identifikasi dan lakukan penyergapan. Saat pengejaran ada 4 pelaku, 3 orang berhasil kita ringkus. Sedangkan seorang pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek, dalam keterangannya di Mapolsek Pasir Sakti, Selasa (2/8/2022).
“Pelaku HM kita lumpuhkan karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas, bahkan pelaku sempat menabrak mobil polisi yang sedang menghadang saat pengejaran,” lanjut Kapolsek.
Berdasarkan data pihak kepolisian, para pelaku juga diduga terlibat sejumlah kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Gunung Pelindung.
Dari hasil pengembangan bersama Polsek Gunung Pelindung, para pelaku terlibat pencurian 2 unit kendaraan sepeda motor.
“Dari pemeriksaan petugas, tersangka pernah melakukan curanmor di 4 titik lokasi di wilayah hukum Pasir Sakti,” ujar AKP Marbun.
Dari penangkapan para pelaku, kata AKP Marbun, pihaknya mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan dari hasil tindak pidana curanmor.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKP Marbun.
Sementara itu, pelaku HM mengaku bersama rekannya beraksi dengan cara hunting di setiap jalan untuk mencari kelengahan para pemilik kendaraan dengan berbekal kunci letter T.
“Satu motor yang berhasil kita bawa kabur dijual seharga Rp 2 juta atau lebih jika sesuai pesanan,” kata HM.
Baca Juga: Tersesat ke Sawah Saat Kabur, Pencuri Motor Babak Belur Dihakimi Massa di Lampung
(And/Yar/P1)