LAMPUNG77.com – Polisi menangkap seorang terduga penculik anak di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Modus pelaku yakni menjemput korban saat waktu istirahat sekolah.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menyebutkan pelaku berinisial SY (42), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Sedangkan korban yakni seorang pelajar kelas IV SD berusia 9 tahun warga Kecamatan Pasir Sakti.
Menurut Kapolres, dugaan motif pelaku melakukan aksinya menculik anak tersebut yakni karena mengharapkan imbalan dari keluarga korban.
“Korban diculik oleh tersangka dengan cara dijemput pada saat jam istirahat di sekitar lingkungan sekolahnya, pada Senin (22/8/2022),” kata Kapolres, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Kamis (25/8/2022).
“Dengan dugaan motif untuk mendapatkan imbalan uang dari pihak keluarga,” lanjut Kapolres, seperti dikutip dari Lampung77.id.
Kapolres mengungkapkan kronologi penculikan anak tersebut. Menurutnya, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor saat jam istirahat di sekitar sekolahnya. Pelaku berasalan ibu korban sakit dan dirawat di rumah sakit.
“Sementara Ibu korban yang datang ke sekolah, terkejut saat mengetahui anaknya sudah dijemput oleh orang lain dan ternyata tidak diantar pulang ke rumahnya,” ungkap Kapolres.
“Selanjutnya pihak keluarga, melaporkan peristiwa dugaan penculikan tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur,” lanjutnya.
Usai menerima laporan tersebut, kata Kapolres, pihaknya segera bertindak cepat dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa rekaman CCTV, telepon genggam, pakaian terrsangka, dan pakaian korban.
“Korban Alhamdulillah juga sudah berhasil ditemukan dengan selamat dan saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarganya,” ujar Kapolres.
AKBP Zaky Alkazar Nasution mengimbau kepada para orang tua dan guru untuk lebih waspada dan lebih memperhatikan anak-anak serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Baca Juga: Kasus Korupsi P3TGAI Seret Dua Kepala Desa di Lampung Timur, Tersangka Menjadi 5 Orang
(And/Yar/P1)