Lampung77.com
Minggu, 14 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pengemudi Ojek Online di Lampung Ditikam Penumpang, Pelaku Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 21 September 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya itu ke Polsek Terbanggi Besar, pada Rabu (18/9/2024).

Usai menerima laporan itu, pada hari yang sama Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar melakukan penggrebekan dikontrakan yang diduga milik pelaku.

“Saat penggerebekan di kontrakan itu, kami berhasil menemukan motor korban, namun pelaku berhasil kabur,” ujarnya.

Polisi terus melakukan pengejaran ke arah pelarian pelaku dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Melinting, Lampung Timur.

Selanjutnya, Gabungan Team Tekab 308 Polres Lamteng, Polres Lampung Timur, dan Polda Lampung melakukan penggerbekan di tempat persembunyiannya.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan secara aktif sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur dan pelaku berhasil dilumpuhkan. Pelaku lalu dibawa ke Polres Lampung Tengah,” ungkap AKP Nikolas.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti satu unit motor milik korban, jaket yang digunakan saat kejadian, HP merk Oppo warna biru milik korban, 2 unit HP Nokia milik pelaku dan satu buah pisau jenis garpu, serta dompet milik pelaku yang berisikan identitas KTP.

“Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara.

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag DitikamOjek OnlinePengemudi Ojek Online di Lampung Ditikam Penumpang

BERITA TERKAIT

Penganiayaan

Driver Ojek Online Dibacok di Bandar Lampung

Senin, 17 Maret 2025
Maxim

Tanggapan Maxim Soal Pengemudi Ojol di Lampung Ditikam Penumpang

Selasa, 24 September 2024
Pria tewas ditikam di Lampung Timur

Cekcok Masalah Perempuan, Seorang Pria Tewas Ditikam di Lampung Timur

Senin, 10 Juni 2024
Pedagang ditikam di Pringsewu

Pedagang Ditikam di Pringsewu, Polisi Buru 2 Pelaku

Jumat, 1 Maret 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Turun

Cuaca Lampung Hari Ini 14 Juni 2026: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 14 Juni 2026

Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko-AS Dipuncak!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 13 Juni 2026

Liburan Long Weekend di Lembah Hijau Lampung, Cek Harga Tiket dan Fasiltas Wisatanya

Peserta Membeludak, Pendaftaran Lampung Fast Swim 2026 Ditutup

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com