LAMPUNG77.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung mengungkapkan kasus sengketa anak hingga bullying meningkat di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2023.
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyebutkan pada tahun 2023, pihaknya menerima laporan dan penanganan sebanyak 50 kasus terkait anak.
“Terdapat 50 kasus terkait anak yang diterima dan ditangani Komnas PA Kota Bandar Lampung pada tahun 2023. Ini meningkat 4% dibanding tahun 2022 sebanyak 48 kasus,” kata Passa, dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024).
Menurutnya, kategori kasus yang tertinggi di 2023 secara berturut-turut antara lain Kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 16 kasus. Kemudian, kasus sengketa anak (10 kasus), Pencabulan (9 kasus), Bullying (5 kasus), hak anak untuk mendapatkan pendidikan (4 kasus), anak bermasalah dengan hukum (3 kasus), penelantaran anak (2 kasus) dan pekerja anak (1 kasus).
“Dari 50 kasus yang ditangani tersebut, 70% kasus telah selesai dilakukan penanganan dengan beberapa metode penanganan antara lain melalui penjangkauan korban, mediasi antar pihak, pemberian konsultasi saran dan masukan, pendampingan hukum dan rujukan ke dinas terkait (UPTD PPA Kota Bandar Lampung dan UPTD PPA Provinsi Lampung),” ujar Passa.
“Sedangkan 30% kasus yang ditangani pada tahun 2023 statusnya masih dalam tahap pendampingan hukum, penyelesaian pembicaraan penyelesaian masalah bersama instansi terkait dan pelapor pengaduan tidak ingin melanjutkan kasusnya untuk ditangani lebih lanjut,” tambahnya.
Untuk kategori kasus yang menonjol peningkatannya dibandingkan 3 tahun terakhir, kata Passa, adalah kasus kekerasan fisik terhadap anak. Kekerasan fisik tersebut 75% dilakukan oleh teman sebaya dengan usia kategori anak (pelajar). Lalu, 12,5% dilakukan oleh tenaga pengajar di sekolah, dan 12,5% dilakukan oleh orang dewasa.
“Jika dilihat secara luas berdasarkan fenomena kasus yang terjadi di Kota Bandar Lampung kasus tawuran antar pelajar, kenakalan remaja, tindak kekerasan dan pelanggaran hukum oleh anak remaja yang ikut tergabung di gank motor marak terjadi sepanjang tahun 2023,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Passa, kasus sengketa anak karena perceraian orang tua di 2 tahun terakhir juga meningkat. Hal ini dimungkinkan pasca pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat cenderung menurun sehingga memicu angka perceraian orang tua dengan korban utamanya adalah anak.
“Sengketa atau perebutan hak asuh anak solusi yang dapat diberikan oleh Komnas PA Kota Bandar Lampung bahwa perceraian yang terjadi jangan sampai mengorbankan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua,” kata dia.
“Kemudian kasus pencabulan (pelecehan seksual) walaupun angkanya tidak meningkat dibandingkan 3 tahun terakhir tetap harus diwaspadai. Kecepatan penanganan korban, pemulihan korban dan dorongan kehadiran pemerintah untuk selalu hadir baik melalui upaya pencegahan dan penanganan untuk setiap kasus yang terjadi terhadap anak harus terus dilakukan secara konsisten dan terus menerus,” lanjutnya.
Kasus lainnya yang cukup meningkat di tahun 2023 adalah kasus bullying yang terjadi di sekolah. Menurutnya, upaya yang dilakukan Komnas PA Kota Bandar Lampung dalam hal ini antara lain dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya bullying.
Selain itu, Komnas PA Bandar Lampung juga mendorong pemerintah daerah agar segera mengimplementasikan Permendikbud No.46 Tahun 2023 agar secepatnya dilakukan pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dan Satuan Tugas di masing-masing sekolah. Sehingga, dapat diterapkan pada satuan pendidikan Paud, SD, SMP dan SMA di Bandar Lampung sesegera mungkin.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komnas PA Kota Bandar Lampung akan melaksanakan Forum Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Tahun 2024 yang akan membahas pimpinan atau kepengurusan Komnas PA Kota Bandar Lampung 2024-2028 dan perbaikan organisasi dalam kurun waktu 4 tahun mendatang.
“Semoga kami lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam memberikan perlindungan yang optimal untuk anak Kota Bandar Lampung dan ikut berperan dalam pembangunan anak bangsa menuju Generasi Emas di 2045,” pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Anak 10 Tahun di Bandar Lampung, Disiksa Ibu-Dijadikan Tukang Parkir
(Rls/Yar/P1)