Lampung77.com – Kisah pilu dialami seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Korban disiksa ibu kandungnya dan dijadikan tukang parkir di sebuah minimarket.
Akibat kekerasan fisik yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka sayatan silet di tubuhnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliadi Passa mengatakan peristiwa ini terungkap setelah ada karyawan minimarket yang melapor ke Komnas PA Bandar Lampung.
“Awalnya ini dilaporkan oleh salah satu pekerja di minimarket yang mencoba merespons ke Komnas PA Bandar Lampung dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung,” kata Passa, dalam keterangannya yang diterima Lampung77.com, Sabtu (19/2/2022) malam.
“Tentunya hal ini tidak dapat kita diamkan dan harus ada penanganan serius dengan mengamankan anak tersebut ke tempat yang aman. selain itu, menindak pelaku yang merupakan ibu korban dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” lanjut Passa.
Menurut Passa, pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Modus Ritual, Ayah Setubuhi Anak Tiri di Lampung Timur, Korban Hamil 7 Bulan
“Pelaku sudah diamankan di Polresta Bandar Lampung. Pelapor dari Bidang PPA Kota Bandar Lampung,” ujar Passa.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Korban dipaksa menjadi tukang parkir dan ditarget…