LAMPUNG77.com – Video aksi perundungan siswa SMP di Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan untuk mengatasi kasus ini.
Pihak kepolisian dari Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus, menindaklanjuti dan menghadiri mediasi terkait kasus perundungan yang melibatkan siswa SMPN 1 Pematangsawa, Tanggamus, Lampung, tersebut. Peristiwa perundungan itu terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais mengatakan, mediasi berlangsung pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN 1 Pematangsawa. Hadir pada mediasi itu yakni pihak sekolah, wali murid, Bhabinkamtibmas, serta siswa yang terlibat aksi perundungan tersebut.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah perundungan yang terjadi. Dimana, dalam video kejadian tersebut memperlihatkan salah seorang siswa didorong dan dipukul oleh siswa lainnya,” kata Ipda Ahmad Rais, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, dalam keterangannya.
Kapolsek menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, wali murid dari pihak pelaku menyatakan keinginan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice. Namun, mereka juga siap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.
“Di sisi lain, pihak korban menyatakan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, dalam kesempatan itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda juga telah bertemu kedua belah pihak.
“Bapak Kapolres Tanggamus juga telah bertemu dengan kedua belah pihak secara langsung di Polsek Pematang Sawa,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.
“Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak,” imbaunya.
Baca Juga: Kronologi Suami Istri di Tanggamus Tewas Dianiaya Tetangga
(Yar/P1)