LAMPUNG77.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Timur memberi sanksi dengan menutup sementara klinik persalinan di Desa Rajabasa Lama Satu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Sanksi tersebut diberikan buntut dari adanya warga yang meninggal dunia usai melahirkan di klinik tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Lampung Timur, Rabu (5/2/2025), pihak Dinkes Lampung Timur menyebutkan ada kelalaian dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di klinik persalinan Bidan RO tersebut.
“Penghentian sementara pelayanan klinik persalinan selama 3 bulan dan merekomendasikan agar bidan tersebut magang kembali di tempat dokter Spesialis,” Kata Hairul Azman, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, usai RDP di Kantor DPRD Lampung Timur, Rabu (5/2/2025).
Menurut Hairul Azman, meski Bidan RO telah melaksanakan SOP secara benar, namun saat melakukan penanganan persalinan dalam kasus yang pernah terjadi, ada keterlambatan deteksi dini hingga mengakibatkan kematian dari pasien tersebut.
Baca Juga: DPRD Lampung Timur Buka Suara Soal Warga Meninggal Usai Melahirkan di Klinik
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Lampung Timur, Muhamad Zakwan, tersebut Dinkes Lampung Timur juga merekomendasikan agar ke depan jika Bidan RO membuka praktek Kembali diwajibkan untuk didampingi oleh seorang dokter umum.
Dan stas saran serta rekomendasi dari Komisi 4 DPRD Lampung Timur, untuk ke depannya dalam setiap 6 bulan sekali semua Bidan yang membuka praktik mandiri di Lampung Timur akan diberikan workshop.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Lampung Timur dari Fraksi PKS, Yudhistira Harry meminta agar dinkes melakukan pengawasan ketat terhadap praktik-praktik bidan mandiri. Serta, memberikan evaluasi terhadap izin praktik bidan yang mandiri dan izin praktek klinik persalinan.
“Jangan berikan izin praktik-nya jika kompetensinya tak sesuai agar ini bisa menjadi alarm bagi para bidan di Lampung Timur supaya lebih Profesional dalam menangani persalinan ibu dan anak,” kata Yudhistira.
Diberitakan sebelumnya, duka mendalam dirasakan Juandi (26), setelah istrinya meninggal dunia usai persalinan di sebuah klinik yang ditangani seorang Bidan berinisial RO di Desa Rajabasa Lama Satu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Juandi mengaku awalnya telah mengikhlaskan wafatnya sang istri usai melahirkan anak perempuan pertamanya tersebut. Namun, tak berselang lama setelah peristiwa yang dialami istrinya, ternyata ada lagi seorang warga yang mengalami kejadian serupa di klinik tersebut.
Sementara itu, Bidan RO saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan pihaknya menyerahkan semua hasil keputusan dan kajian terkait klinik yang telah dikelolanya selama 19 tahun itu kepada pihak dinas kesehatan setempat.
Baca Juga: Ada Warga Meninggal Usai Melahirkan, Klinik di Lampung Timur Jadi Sorotan
(And/P1)