Lampung77.com – Empat perampok beraksi di Dusun Srimulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Satu pelaku berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasatreskrim, AKP Supriyanto Husin, mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di gudang milik korban bernama Rio Sapto Wandono (42), yang berada di Dusun Srimulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.
Menurut Supriyanto, peristiwa terjadi pada Sabtu, 2 April 2022, lalu sekitar pukul 16.15 WIB. Saat kejadian, korban ketika itu sedang berada di gudang miliknya. Tiba-tiba, datang pelaku yang berjumlah 4 orang masuk ke gudang milik korban.
Para pelaku perampokan itu kemudian menyekap dan menutup mulut korban dengan menggunakan lakban. Tak cuma itu, para pelaku juga memukuli korban sambil mengalungkan senjata tajam jenis celurit di bagian leher.
Selanjutnya, kata Supriyanto, para pelaku merampas barang berharga milik korban diantaranya uang tunai Rp 250 juta, 1 buah BPKB mobil Mitsubishi Pajero warna putih, sertifikat, 1 unit ponsel merk OPPO V3 plus warna hitam, 2 buah buku giro, dan 1 buah buku rekening BRI yang berada di tas milik korban.
“Lalu pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Supriyanto, dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Sedangkan kondisi korban, lanjut Supriyanto, mengalami luka-luka yakni memar di bagian mata sebelah kanan akibat luka pukulan.
Baca Juga: Aniaya Ibu Kandung, Pria di Lampung Tewas Dibunuh Ayah dan Dua Adiknya
Satu Pelaku Ditangkap
Dari serangkaian hasil penyelidikan, kata Supriyanto, pada Rabu, 6 April 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, Tim Gabungan Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan TIm Tekab 308 Polres pesawaran kemudian melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial QI (33), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tatan, Pesawaran.
Dari penangkapan tersebut, lanjut Supriyanto, pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku QI pada saat melakukan aksi bersama rekan-rekannya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti golok dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
Menurut Supriyanto, untuk ketiga pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Untuk ketiga pelaku yang belum tertangkap, saat ini masih dalam lidik keberadaannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Hanya 5 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Lampung Timur
(Yar/P1)