LAMPUNG77.com – Dokumen usulan Daerah Otonomi Baru (DPB) Lampung Pesisir diserahkan ke DPRD Pesawaran, Selasa (4/3/2024).
Dokumen itu diserahkan ke DPRD Pesawaran oleh Ketua Panitia DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan, dengan didampingi Sekretaris Panitia, Romzi Edy; Bendahara Panitia, Saadi Yusup; serta penggagas dan Pendiri DOB Lampung Pesisir, Irfan Nuranda Djafar, Iswan H Caya, Umroni, Rudi Agus Sunandar, Amryl Mattjik dan Asmarius.
“Alhamdulillah Kami diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian, beliau didampingi oleh Wakil Ketua Aria Guna dari Fraksi PDIP dan Saptoni dari Fraksi PAN,” kata Toni, dalam keterangan tertulisnya.
“Kami diterima dengan baik, seluruh perjalanan terbentuk dan lahirnya usulan DOB Lampung Pesisir telah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran dan beliau sangat respek dan mensuport penuh usulan DOB Lampung Pesisir ini. Bahkan, beliau meminta kajian Akademik Pemda Pesawaran segera dilakukan sebagai bentuk respons nyata usulan DOB Lampung Pesisir ini,” lanjut Toni.
Menurut Toni pihaknya juga akan segera bersilaturahmi dengan Bupati Tanggamus dan sekaligus menyerahkan dokumen usulan penggabungan Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat ke dalam DOB Lampung Pesisir.
Sekretaris Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Negeri (P3KN) DOB Lampung Pesisir, Romzi Edy menambahkan secara khusus pihaknya menyampaikan bahwa Keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, Tanggamus, bergabung dalam DOB Lampung Pesisir adalah keinginan yang murni lahir dari semangat memperpendek rentang pelayanan publik dan akses pelayanan umum yang lebih dekat jika DOB Lampung Pesisir berdiri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya mensupport penuh keinginan masyarakat 5 kecamatan yang ada di pesisir pesawaran untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir.
“Oleh karenanya, penting bagi kami agar Pemda segera membuat kajian akademik DOB, sebelum pembahasan tingkat lanjut di DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
“Hal ini agar kami secara lembaga dapat mensuport keinginan masyarakat dengan objektif dan sesuai kaidah standarisasi usulan DOB kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat. Saya juga sangat apresiasi keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus atas keinginannya bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemekaran Lampung Timur: Kabupaten Baru Lampung Tenggara Cakup 12 Kecamatan, Ini Progresnya!
(Rls/Yar/P1)