Lampung77.com
Minggu, 7 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tergiur Kecantikan Korban, Pria di Lampung 7 Kali Setubuhi Adik Ipar

Lampung77
Rabu, 2 Februari 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Setubuhi Adik Ipar

Pelaku persetubuhan terhadap adik ipar yang masih di bawah umur ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polres Tangamus)

Advertisement

Lampung77.com – Seorang pria di Lampung berinisial IL (21) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku tertarik dengan kecantikan korban sehingga tega melakukan perbuatan tersebut.

Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus dibantu Babinsa dan warga, pada Senin (31/1/2022) lalu.

Berdasarkan identitas KTP-nya, pelaku beralamat di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Namun, ia berdomisili di wilayah perkebunan Tanggamus bersama istri, mertua dan adik iparnya yang merupakan warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Dalam penangkapan itu terungkap, pelaku menyetubuhi korban yang masih berusia 14 tahun bukan hanya sekali, tetapi telah 7 kali.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, pelaku ditangkap atas laporan ayah korban sekaligus mertuanya dalam dugaan persangkaan tindak pindana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka ditangkap atas bantuan Babinsa dan warga, pada Senin, 31 Januari 2022, kemarin,” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Dalam perkara tersebut, Polres Tanggamus mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum serta pakaian yang dipergunakan pelaku dan korban.

Ramon menjelaskan, perbuatan tak senonoh tersangka terhadap korban dilakukan terakhir pada Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di perkebunan Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus.

Baca Juga: Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 9 Tahun di Pringsewu Lampung

Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku tega menyetubuhi korban dengan mengancam akan membunuh adik iparnya itu.

Klik ke halaman selanjutnya >>> Pelaku tergoda kecantikan adik iparnya

Halaman
12Next
Tag HeadlineHukum & KriminalLampungPencabulanPerkosa Adik IparSetubuhi Adik IparTanggamus
ShareSendTweetShareShare

BERITA TERKAIT

Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Korban Kecelakaan di Tanggamus

Mayat Ditemukan di Jurang Tanggamus Lampung, Diduga Korban Kecelakaan

Selasa, 30 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Pengprov Perkemi Dilantik, Ini Pesan Waketum KONI Lampung Achmad Chrisna Putra

Daftar Lengkap Pengurus DPD PDIP Lampung 2025-2030

Resmi! Winarti Jadi Ketua PDIP Lampung 2025-2030

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 6 Desember 2025

14 Atlet Aerobik Lampung Bertolak ke Cibubur Ikuti Marshall Gymnastic 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com