Lampung77.com
Jumat, 19 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Tergiur Kecantikan Korban, Pria di Lampung 7 Kali Setubuhi Adik Ipar

Lampung77
Rabu, 2 Februari 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Setubuhi Adik Ipar

Pelaku persetubuhan terhadap adik ipar yang masih di bawah umur ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polres Tangamus)

Menurut Ramon, lantaran takut dan trauma, korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada saksi berinisial TN yang kemudian hal itu disampaikan kepada orang tua korban.

Pelaku lalu dipanggil oleh orang tua korban. Saat itu, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 7 kali.

Selanjutnya, bersama Babinsa dan tokoh masyarakat setempat, pelaku dibawa ke Polres Tanggamus dan orang tua korban melaporkan secara resmi ke Polres Tanggamus.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah 7 kali melakukan perbuatan tersebut disertai pengancaman sejak tahun 2021,” jelas Ramon.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 76E jo Psl 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Ramon.

Sementara itu, dalam keterangannya, pelaku mengakui perbuatan tak senonohnya terhadap korban pertama kali dilakukan di rumahnya di wilayah Suban, Lampung Selatan.

“Pertama kali di Suban, Lampung Selatan, di rumah orang tua saya di Kecamatan Merbau Mataram. Selanjutnya di rumah mertua di Kecamatan Bandar Negeri Semoung,” ujarnya.

Ia juga mengakui perbuatannya terhadap korban diawali dengan ancaman. Sehingga, korban menuruti perbuatannya.

“Saya ancam dia, mau saya bunuh sehingga dia menuruti kemauan saya,” kata dia.

Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena tertarik kepada adik iparnya itu.

“Karena adik ipar saya cantik, jadi saya tertarik sehingga melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Perkosa Adik Ipar di Gubuk, Seorang Pria di Tanggamus Ditangkap Polisi

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag HeadlineHukum & KriminalLampungPencabulanPerkosa Adik IparSetubuhi Adik IparTanggamus

BERITA TERKAIT

Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Berpotensi Terjun Bebas

Harga Emas Antam Anjlok Lagi Hari Ini Jumat 19 Juni 2026

BMKG Deteksi 4 Titik Panas di Wilayah Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayah Berpotensi Hujan

Hasil dan Klasemen Grup A-L Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Talkshow Finansial di FEB Unila, Pegadaian Ungkap Prospek Investasi Emas

Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini Kamis 18 Juni 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com