LAMPUNG77.com – Seorang kuli bangunan bernama Sutoyo (48) dikeroyok 3 orang karena diduga selingkuh dengan ibu angkat salah seorang pelaku.
Berkat upaya persuasif Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, tiga pelaku pengeroyokan tersebut akhirnya menyerahkan diri.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban dikeroyok oleh RO (23), RI (23), dan BO (21) saat sedang berjalan kaki di lapangan Bedeng V, Lingkungan I, Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Kamis (30/5/2024) lalu.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan bahwa ketiga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (31/5/2024) setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Ketiga pelaku kabur saat Polisi mendatangi rumah mereka. Namun, berkat upaya persuasif petugas, hari Jumat sore kemarin, ketiganya diserahkan ke kantor Polisi oleh pamong dan keluarganya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Kapolsek mengatakan, pelaku utama pengeroyokan kuli bangunan tersebut adalah BO. Dari keterangan BO kepada Polisi, ia mengaku sakit hati setelah mendengar kabar ibu angkatnya selingkuh dengan korban.
Karena tidak terima, BO kemudian mengajak RO dan RI untuk merencanakan pengeroyokan kepada korban.
“Saat pulang kerja, tepatnya pukul 11.40 WIB, korban tiba-tiba dipukul dan ditendang oleh tiga pelaku di pinggir jalan hingga korban tersungkur,” ungkap Kapolsek.
“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat hingga harus mendapat 6 jahitan di kepala belakang sebelah kiri, dan luka lebam pada bagian wajah,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Trimurjo untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelakor Aniaya Istri Sah di Lampung Timur Berujung Masuk Bui
(Yar/P1)