Lampung77.com
Rabu, 15 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Home Industry Sabu di Lampung Timur Terbongkar, Satu Orang Diamankan Polisi

Andono
Kamis, 21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Home Industry Sabu di Lampung Timur terbongkar

Polisi membongkar home industry sabu di Lampung Timur. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung membongkar home idustry atau industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu. Satu orang yang diduga meracik atau membuat sabu tersebut diamankan polisi.

“Inisial tersangka adalah FP (30), warga Kecamatan Sukadana,” kata Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Kamis (21/3/2024).

“Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu (17/3/2023) sore kemarin,” lanjut Wakapolres didampingi Kasatnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Riki Setiawan.

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh Petugas Kepolisian, selain menjual tersangka juga disinyalir memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu-sabu.

“Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka, polisi juga menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik narkotika.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Home Industry SabuLampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Nelayan Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Nelayan Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Senin, 6 April 2026
Penyandang Disabilitas Lampung Timur

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 5 April 2026
Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Tim Visitasi KONI Pusat Tinjau Sejumlah Venue di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 15 April 2026

Banjir Terjang 34 Lokasi di Bandar Lampung, 1 Warga Meninggal Dunia

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSIM di Pekan 28 Super League

Cuaca Lampung Hari Ini 15 April 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Bandar Lampung Banjir Lagi!

Jelang Grand Final, 30 Finalis Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026 Kunjungi Lembah Hijau

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com