Lampung77.com
No Result
View All Result
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Home Industry Sabu di Lampung Timur Terbongkar, Satu Orang Diamankan Polisi

Andono
Kamis, 21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Home Industry Sabu di Lampung Timur terbongkar

Polisi membongkar home industry sabu di Lampung Timur. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung membongkar home idustry atau industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu. Satu orang yang diduga meracik atau membuat sabu tersebut diamankan polisi.

“Inisial tersangka adalah FP (30), warga Kecamatan Sukadana,” kata Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Kamis (21/3/2024).

“Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu (17/3/2023) sore kemarin,” lanjut Wakapolres didampingi Kasatnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Riki Setiawan.

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh Petugas Kepolisian, selain menjual tersangka juga disinyalir memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu-sabu.

“Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka, polisi juga menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik narkotika.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Home Industry SabuLampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026
Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Ditangkap Polisi

Ketua LSM di Lampung Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Daftar Pemain Baru Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League 2026/2027

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Lampung Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026

Momen 1,5 Jam Purnama Wulan Sari Tinjau Latihan Atlet Aerobik Gimnastik Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Turun Hari Ini Selasa 18 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, YBM PLN UPT TKR-LKS Apik Mandiri Beri Tali Asih 15 Veteran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com