Lampung77.com
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pesan Sudin ke Kementan: Kembalikan Syarat Rekomendasi Teknis Peremajaan Sawit Rakyat

Lampung77
Rabu, 13 April 2022
in Ekonomi, Headline
A A
Ketua Komisi IV DPR Sudin

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto: Dok.DPR)

Lampung77.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tidak mencabut syarat rekomendasi teknis dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sudin mengingatkan jika syarat tersebut dicabut, maka Kementan maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan kesulitan melakukan verifikasi pengajuan PSR.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa pengembalian syarat rekomendasi teknis dalam PSR tersebut bernilai vital.

“Saya bingung (kenapa) tidak perlu lagi rekomendasi teknis. Apakah di BPDPKS, ada jaringan sampai ke bawah? Punya hak yang sangat besar sekali untuk kepentingan petani sawit kok dilepaskan,” kata Sudin, saat membuka Rapat Dengar Pendapat Panja Kelapa Sawit dengan Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirut BPDPKS di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari situs DPR RI, Selasa (12/4/2022).

“Kementan itu punya perpanjangan tangan ke level bawah sedangkan BPDPKS tidak. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” lanjut Sudin yang merupakan legislator asal daerah pemilihan Lampung 1 tersebut.

Baca Juga:
Kembali Tanam Mangrove di Lampung, Sudin: Jangan Ada Lagi Penebangan Hutan Bakau!

Sebelumnya, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementan pada Senin (4/4/2022) lalu, Sudin telah meminta untuk mengembalikan syarat rekomendasi teknis dengan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Akan tetapi, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan yang lugas. Oleh karena itu, Sudin mengingatkan agar Kementan segera menindaklanjutinya.

“Masukan ini penting. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” pungkas Sudin.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR Sudin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani-Penyuluh

(Yar/P1)

Tag KementanKetua Komisi IV DPR SudinPeremajaan Sawit RakyatSudin

BERITA TERKAIT

Harga Emas di Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Naik Tinggi hingga Sudin Serukan Semangat HUT RI

Senin, 11 Agustus 2025
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Serukan Semangat Positif Sambut HUT ke-80 RI

Rabu, 6 Agustus 2025
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas di Bandar Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Anjlok hingga Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2025

Senin, 9 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 31 Oktober 2025

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persita: Ujian Berat The Guardians Redam Pendekar Cisadane

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 31 Oktober 2025

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com