Lampung77.com
Senin, 5 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Pesan Sudin ke Kementan: Kembalikan Syarat Rekomendasi Teknis Peremajaan Sawit Rakyat

Lampung77
Rabu, 13 April 2022
in Ekonomi, Headline
A A
Ketua Komisi IV DPR Sudin

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto: Dok.DPR)

Lampung77.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tidak mencabut syarat rekomendasi teknis dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sudin mengingatkan jika syarat tersebut dicabut, maka Kementan maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan kesulitan melakukan verifikasi pengajuan PSR.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa pengembalian syarat rekomendasi teknis dalam PSR tersebut bernilai vital.

“Saya bingung (kenapa) tidak perlu lagi rekomendasi teknis. Apakah di BPDPKS, ada jaringan sampai ke bawah? Punya hak yang sangat besar sekali untuk kepentingan petani sawit kok dilepaskan,” kata Sudin, saat membuka Rapat Dengar Pendapat Panja Kelapa Sawit dengan Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirut BPDPKS di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari situs DPR RI, Selasa (12/4/2022).

“Kementan itu punya perpanjangan tangan ke level bawah sedangkan BPDPKS tidak. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” lanjut Sudin yang merupakan legislator asal daerah pemilihan Lampung 1 tersebut.

Baca Juga:
Kembali Tanam Mangrove di Lampung, Sudin: Jangan Ada Lagi Penebangan Hutan Bakau!

Sebelumnya, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementan pada Senin (4/4/2022) lalu, Sudin telah meminta untuk mengembalikan syarat rekomendasi teknis dengan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Akan tetapi, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan yang lugas. Oleh karena itu, Sudin mengingatkan agar Kementan segera menindaklanjutinya.

“Masukan ini penting. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” pungkas Sudin.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR Sudin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani-Penyuluh

(Yar/P1)

Tag KementanKetua Komisi IV DPR SudinPeremajaan Sawit RakyatSudin

BERITA TERKAIT

Harga Emas di Lampung

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

Senin, 29 Desember 2025
Anggota DPR RI Sudin

Sudin Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026: Kedamaian Menyertai Kita Semua!

Rabu, 24 Desember 2025
Konferda dan Konfercab PDIP Lampung

Sudin dan Kedewasaan Berpolitik!

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua PDIP Lampung Sudin

PDIP Lampung Gelar Konferda-Konfercab Hari Ini, Sudin Minta Kader Jaga Soliditas

Sabtu, 6 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jasad Wisatawan Tenggelam di Pesisir Barat Ditemukan 15 Mil dari Lokasi Kejadian

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 5-7 Januari 2026

Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Pesisir Barat Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Makin Mahal hingga Harga BBM Turun

Info Cuaca BMKG, Hujan dan Angin Kencang Landa 11 Wilayah Lampung Hari ini

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Dewa United: Misi The Guardians Akhiri Tren Negatif

Bikin Galau, Harga Emas Antam Terjun Bebas Usai Terbang Tinggi

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com