Lampung77.com
Senin, 9 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Ekonomi

Pesan Sudin ke Kementan: Kembalikan Syarat Rekomendasi Teknis Peremajaan Sawit Rakyat

Lampung77
Rabu, 13 April 2022
in Ekonomi, Headline
A A
Ketua Komisi IV DPR Sudin

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto: Dok.DPR)

Lampung77.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tidak mencabut syarat rekomendasi teknis dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sudin mengingatkan jika syarat tersebut dicabut, maka Kementan maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan kesulitan melakukan verifikasi pengajuan PSR.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa pengembalian syarat rekomendasi teknis dalam PSR tersebut bernilai vital.

“Saya bingung (kenapa) tidak perlu lagi rekomendasi teknis. Apakah di BPDPKS, ada jaringan sampai ke bawah? Punya hak yang sangat besar sekali untuk kepentingan petani sawit kok dilepaskan,” kata Sudin, saat membuka Rapat Dengar Pendapat Panja Kelapa Sawit dengan Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirut BPDPKS di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari situs DPR RI, Selasa (12/4/2022).

“Kementan itu punya perpanjangan tangan ke level bawah sedangkan BPDPKS tidak. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” lanjut Sudin yang merupakan legislator asal daerah pemilihan Lampung 1 tersebut.

Baca Juga:
Kembali Tanam Mangrove di Lampung, Sudin: Jangan Ada Lagi Penebangan Hutan Bakau!

Sebelumnya, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementan pada Senin (4/4/2022) lalu, Sudin telah meminta untuk mengembalikan syarat rekomendasi teknis dengan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Akan tetapi, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan yang lugas. Oleh karena itu, Sudin mengingatkan agar Kementan segera menindaklanjutinya.

“Masukan ini penting. Maka gunakanlah perpanjangan Kementan ini untuk rakyat. Sehingga, mudah memberikan informasi seperti input data,” pungkas Sudin.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR Sudin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani-Penyuluh

(Yar/P1)

Tag KementanKetua Komisi IV DPR SudinPeremajaan Sawit RakyatSudin

BERITA TERKAIT

Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026
Anggota Komisi III DPR RI Sudin

Setuju Penambahan Anggaran BNN, Sudin Soroti Kondisi Rehabilitasi Narkoba di Lampung

Minggu, 8 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-53 PDIP: Meneguhkan Perjuangan!

Sabtu, 10 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 9 Februari 2026

Di Musprov FOBI, KONI Lampung Dorong Barongsai Jadi Ikon Sport Tourism

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Melambung hingga Lembah Hijau Family Friendly

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

BMKG: Hujan Petir dan Angin Kencang Berpotensi Landa 8 Wilayah Lampung Hari Ini

Klasemen Super League Usai Persija Jakarta Tumbang 0-2 dari Arema FC

ASDP Catat Pengguna Ferizy Tembus 3,5 Juta, Digitalisasi Penyeberangan Kian Melaju!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com