LAMPUNG77.com – Komisi IV DPR RI sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait program Food Estate di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi IV DPR, Sudin menegaskan tidak ada yang namanya Food Estate palsu seperti kabar yang beredar. Melainkan, data Food Estate yang tidak valid.
“Tidak ada yang nama Food Estate palsu. Yang ada, data yang di-mark up oleh Kementerian Pertanian hasil produksi dari Food Estate,” kata Sudin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementan Selasa (24/1/2023) seperti dilihat dalam video di YouTube Komisi IV DPR, Rabu (25/1/2023).
“Saya juga tergelitik membaca di media. Food Estate palsu, enggak ada yang palsu Food Estate. Kalau palsu itu berarti tidak ada Food Estate-nya. Tetapi, ini ada Food Eestate-nya. Yang kurang pas adalah laporan perihal produksinya,” lanjut Sudin.
Sudin pun mengungkapkan pihaknya telah sepakat untuk membentuk panja terkait Food Estate.
“Dan kita sudah sepakat, saya diminta oleh teman-teman untuk membuat panja. Panja perihal Food Estate di berbagai wilayah. Saya tekankan lagi, tidak ada food estate palsu. Yang ada datanya yang tidak valid dari Kementerian Pertanian dan bukan dari kementerian lain,” pungkas Sudin.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya mengatakan dalam melaksanakan program Food Estate bukan perkara mudah.
Menurutnya, di sektor pertanian ada kendala atau faktor alam yang mempengaruhi hasil produksi tani.
“Bukan seperti membalik tangan. Berhadapan dengan lahan, berhadapan dengan hama, berhadapan cuaca, berhadapan dengan orang. Butuh kesabaran untuk mengurusnya,” kata Syahrul Yasin Limpo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (16/1/2023) lalu, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: 3 Poin Kritik Keras Ketua Komisi IV DPR ke Menteri Pertanian
Program Food Estate
Dikutip dari Wikipedia, Food Estate adalah sebuah program jangka panjang pemerintahan Indonesia yang berguna untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
Program Food Estate ini memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup Hortikultura Tanaman Pangan, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu. Program ini dilakukan atas kerjasama Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah di beberapa kabupaten di Indonesia.
Rencananya, Food Estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024, yang di sebut-sebut sebagai program super prioritas untuk menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan.
Kalimantan Barat menjadi salah satu lokasi dari Food Estate ini yang memiliki lahan seluas 120.000 hektare. Selain itu, lokasi selanjutnya adalah Kalimantan Tengah dengan luas lahan 180.000 hektare dan di Kalimantan Timur dengan luas lahan seluas 10.000 hektare. Tidak hanya di pulau Kalimantan saja, program ini juga dilaksanakan di pulau Maluku dengan luas lahan 190.000 hektare, kemudian di Papua dengan lahan seluas 1.200.000 hektare.
(Yar/P1)