LAMPUNG77.COM – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, melakukan kunjungan kerja atau reses ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam kunjungan itu, Sudin dan anggota Komisi IV DPR meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jembatan Puri Kota Sorong, serta berdialog dengan nelayan setempat.
Sudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat nelayan dan Pemerintah Daerah Sorong atas kebersihan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jembatan Puri Kota Sorong. Menurutnya masyarakat setempat memiliki kesadaran bahwa kebersihan adalah segala-galanya.
Baca Juga: Tepati Janji, Ketua Komisi IV DPR Sudin Resmikan Pulau Pasaran Jadi Kampung Nelayan Maju
“TPI di sini lebih bersih daripada yang ada di Jakarta. Selain itu kami (Komisi IV DPR) juga telah mendengarkan keluhan nelayan-nelayan bahwa ada yang belum dapat bantuan seperti perahu, alat tangkap ikan, dan lain sebagainya. Serta, ada pula yang sudah membuat proposal permintaan sarana-prasarana TPI tetapi proposalnya masih nyangkut,” kata Sudin, saat diwawancarai Parlementaria di Sorong, Papua Barat Daya, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (8/10/2023).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan bahwa kehadiran Komisi IV DPR dari Jakarta yaitu ingin mendukung dan membantu apa saja kebutuhan para nelayan di Sorong dengan cara tatap muka dan menanyakan langsung kepada para nelayan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sudin, Ketua Komisi IV DPR Asal Lampung
Sementara itu, saat dialog dengan para nelayan, Sudin mengatakan ada permintaan bantuan seperti perahu. Untuk pengadaan tersebut, kemungkinan tidak bisa dalam waktu dekat karena waktunya yang sudah mepet.
Ia mengatakan pada 15 Desember 2023 merupakan masa akhir realisasi keuangan. Paking tidak, kata Sudin, realisasi bantuan itu pada tahun depan yakni tahun 2024.
“Akan tetapi bantuan dalam waktu dekat yaitu jaring penangkap ikan beserta cool box bisa untuk sementara waktu,” kata Sudin.
Sudin menambahkan, Komisi IV DPR RI juga telah menyampaikan keluhan dan permintaan nelayan tersebut kepada Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera diproses agar para nelayan dapat mencari nafkah dengan lebih baik.
Baca Juga: Geram Ada Warga Harus Bayar Obat-Vaksin Hewan Ternak, Sudin: Lapor ke Saya!
(Yar/P1)