LAMPUNG77.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kalirejo, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berinisial MD (18) nyaris diamuk warga usai tertangkap mencuri sepeda motor milik penjual mie ayam.
Pelaku yang merupakan warga Kampung Haduyang Ratu Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, itu dapat segera diamankan polisi yang saat itu sedang berpatroli dari amukan massa.
Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pelaku MD diamankan petugas setelah tertangkap massa di wilayah Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah. Sedangkan rekan pelaku berinisial US berhasil melarikan diri.
“Pelaku MD nyaris jadi bulan-bulanan warga karena kepergok saat membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban bernama Hendro, penjual mie ayam di Kalirejo, Lampung Tengah,” kata Iptu Junaidi, dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Kapolsek mengungkapkan modus pelaku MD dan US yakni awalnya datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan membeli mie ayam di warung korban, pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah selesai makan, pelaku lalu memesan kopi.
“Saat korban ke dapur memasak air panas, pelaku melihat kunci sepeda motor milik korban berada di etalase. Melihat ada kesempatan, lalu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor di etalase gerobak korban. Setelah itu langsung membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir disamping warung mie ayamnya,” jelasnya.
Korban yang mendengar ada suara sepeda motor, kata Kapolsek, kemudian langsung mengecek ke depan warung dan melihat pelaku membawa kabur sepeda motornya. Seketika itu korban langsung berteriak dan didengar warga sekitar yang kemudian langsung berkumpul dan mengejar para pelaku.
“Setelah terjadi kejar-kejaran sampai di wilayah Kecamatan Bangun Rejo, salah satu pelaku yaitu MD diduga panik sehingga terjatuh dari sepeda motor yang digunakan pelaku dan berhasil diamankan warga. Sementara US berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Ada 21 Adegan di 4 TKP
Beruntung, saat itu ada anggota Polsek Bangun Rejo yang sedang patroli cipta kondisi di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku MD dari amukan warga dan kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Bangun Rejo.
Selanjutnya, pihak Polsek Bangun Rejo melalui Kapolsek AKP Ferryantoni melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kalirejo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Iptu JUnaidi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Kanit Reskrim Polsek Kalirejo bersama anggota lalu melakukan pengembangan ke rumah pelaku US di Kampung Haduyang Ratu dan berhasil menemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban. Sedangkan pelaku US sudah melarikan diri.
“Kini pelaku MD berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pemgembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku US masih kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.
Baca Juga: Hubungan Sedarah Terjadi di Lampung Tengah, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun
(Yar/P1)