Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Timur Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Irigasi

Lampung77
Jumat, 12 Agustus 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Timur

Polisi menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang Anggota DPRD Lampung Timur. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus dugaan korupsi pemotongan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022.

Selain WY, pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur juga menahan dua tersangka lainnya yakni TI dan SC, warga Kecamatan Batanghari. Keduanya merupakan tim sukses WY.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, WY melakukan dugaan tindakan korupsi dibantu oleh dua tersangka lain yang merupakan tim suksesnya, yaitu TI dan SC, warga Kecamatan Batanghari,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dalam keterangannya, saat konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (12/8/2022).

Menurut Kapolres, ketiga tersangka diduga melakukan pemotongan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 169 juta.

Kapolres mengungkapkan para tersangka diduga melakukan pemotongan terhadap para penerima program tersebut dengan nilai bervariasi berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

“Pemotongan dana P3-TGAI ini dilakukan kepada penerima program yang berada di Kecamatan Batanghari dan Sekampung Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Kapolres.

Selain melakukan penahanan terhadap para tersangka, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 157 juta, 12 unit telepon genggam, 1 unit laptop, dan dokumen terkait perkara tersebut.

“Para tersangka diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun kurungan penjara, dan denda hingga Rp 1 miliar,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:
Korupsi Dana BOS Lampung Tengah Rp 4,6 Miliar, Pengusaha-PNS Jadi Tersangka

(And/Yar/P1)

Tag DPRD Lampung TimurKorupsiLampung Timur

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com