Lampung77.com
Minggu, 6 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Polisi Ringkus Mafia Tanah di Lampung, Warga 6 Desa di Lamsel Tertipu Rp 1 Miliar

Lampung77
Kamis, 21 April 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Mafia Tanah di Lampung

Polisi menangkap komplotan mafia tanah di Lampung. (Foto: Istimewa)

Lampung77.com – Polisi meringkus komplotan mafia tanah di Lampung setelah menipu warga 6 desa di wilayah Lampung Selatan (Lamsel) hingga Rp 1 miliar lebih.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan mafia tanah tersebut mengaku bisa mengurus Surat Keterangan (SK) kawasan Hutan Register 40 menjadi hak milik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung melalui Kasubdit II Harta Benda (Harda), AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, komplotan mafia tanah tersebut terdiri dari tiga orang.

Ketiga tersangka mafia tanah tersebut yakni berinisial IS, AR, serta satu orang lainnya yakni C sudah meninggal dunia. Ketiganya merupakan warga kabupaten Pesawaran.

Komplotan mafia tanah itu ditangkap pada Rabu (20/4/2022) setelah dilaporkan oleh 6 kades di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1 miliar lebih. Adapun 6 desa tersebut yakni di Desa Sumber Jaya, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Lestari, Desa Puwotani, Desa Karang Rejo, dan Desa Sidoharjo.

Menurut Dodon Priyambodo, 6 kades tersebut dijanjikan pelaku akan dibantu membebaskan lahan kawasan hutan Register 40 Gedong Wani di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi hak milik.

“Enam kepala desa ini memberikan uang senilai Rp 1.064.000.000 kepada tersangka. SK pembebasan lahan dijanjikan akan diberikan pada akhir 2018, namun SK tersebut tidak kunjung diberikan dan keenam korban ini melaporkan ke Polda Lampung,” kata Dodon Priyambodo, dalam keterangannya, saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR Minta KLHK Selesaikan Persoalan Hutan Lindung di Lampung Barat

Setelah diinterogasi, kata Dodon, para tersangka mengaku menyetorkan uang tersebut kepada seseorang yang diduga oknum di dinas kehutanan.

“Tentunya kita masih melakukan pendalaman lagi untuk menetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam perkara ini, lanjut Dodon, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Baca Juga:
Terlantar di Turki, 4 WNI Asal Lampung Dipulangkan Terlebih Dahulu, Ini Identitasnya

(Yar/P1)

Tag Lampung SelatanMafia TanahMafia Tanah di LampungTanah Kawasan Register

BERITA TERKAIT

Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan

Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 7 Januari 2025
Ratusan petani datangi Polda Lampung minta usut dugaan mafia tanah

Ratusan Petani Datangi Polda Lampung Minta Usut Dugaan Mafia Tanah

Kamis, 17 Oktober 2024
Ratusan petani di Lampung Timur geruduk kantor BPN Lampung

Ratusan Petani di Lamtim Geruduk BPN Lampung, Tuntut Bongkar Dugaan Mafia Tanah

Jumat, 1 Desember 2023
Gantung Diri

Pria di Palas Lampung Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Senin, 10 April 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Gelombang Tinggi

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 6-9 Juli 2025, Nelayan Diimbau Waspada!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter...

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 6-8 Juli 2025

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku pada 6-8 Juli 2025. Berdasarkan data yang diperoleh dari...

Harga Emas di Lampung

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Parah

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan sepekan ini mager parah. Harganya tidak bergerak selama...

Cuaca

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 6 Juli 2025: 10 Wilayah Hujan-Angin Kencang!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Lampung berpotensi hujan lebat yang dapat disertai...

Megawati Hangestri Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Atlet voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK pada musim kompetisi 2025-2026....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com