Lampung77.com – Empat dari 11 warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang terlantar di Turki akan dipulangkan terlebih dahulu ke Tanah Air pada Minggu, 24 April mendatang.
“4 orang direncanankan pulang terlebih dahulu. Mereka akan berangkat dari Istanbul, Turki, pada Minggu (24/4/2022). Sedangkan yang lainnya (dipulangkan) secara bertahap,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, saat dihubungi Lampung77.com, Rabu (20/4/2022).
Menurut Ahmad Salabi, pemulangan WNI asal Lampung yang terlantar di Turki tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus lantaran pembelian tiket dilakukan melalui e-commerce.
“Kami dapat informasi dari Turki bahwa pihak yang membelikan tiket ini melalui e-commerce. Kalau beli banyak tidak bisa. Informasinya seperti itu,” jelas Salabi.
Ahmad Salabi mengungkapkan bahwa dari 11 WNI asal Lampung yang terlantar di Turki tersebut, 10 orang diantaranya menyatakan akan pulang ke Tanah Air.
“11 orang semuanya. 10 orang menyatakan akan pulang ke Tanah Air, sementara satu orang informasinya ingin tetap berada di Turki. Nggak tahu alasannya apa,” ujar Salabi.
Ahmad Salabi juga berharap pihak kepolisian dapat mengusut terkait persoalan yang mengakibatkan sebanyak 11 WNI asal Lampung ini terlantar di Turki.
“Prinsip kita, karena ini pemberangkatan ilegal, kami berharap dari Polda Lampung untuk usut tuntas agar ada efek jera. Agar tidak ada lagi melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data tiket keberangkatan pesawat dari Turki yang didapat Lampung77.com dari pihak BP2MI Lampung, berikut ini identitas 4 WNI asal Lampung yang akan dipulangkan pada Minggu (24/4/2022):
1. Bambang Kurniawan (asal Lampung Timur)
2. Yuli Winata (asal Way Kanan)
3. Muhammad Ikhwanul Muslimin (asal Lampung Timur)
4. Imam Taufik Hidayat (asal Tulangbawang Barat)
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lampung terlantar di Turki selama berbulan-bulan. Mereka sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di Polandia.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan 11 warga Lampung tersebut diduga berangkat ke luar negeri tidak sesuai dengan prosedur sebagai tenaga kerja yang resmi.
Baca Juga: 11 WNI Asal Lampung Terlantar di Turki, Berbulan-bulan Kerja Serabutan
(Yar/P1)