Lampung77.com – Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan persoalan hutan lindung yang dikeluhkan warga di wilayah Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Sudin mengatakan, saat kunjungan ke Lampung, ia menerima protes dari warga Sukapura, Lampung Barat, yang mengaku bingung lantaran tempat tinggalnya tiba-tiba disebut masuk area hutan lindung.
“Saya di Lampung kemarin diprotes sama masyarakat. Jadi, ada orang di Lampung Barat dari tahun 1952 sudah tinggal disana, tiba-tiba itu (rumah tempat tinggalnya) masuk hutan lindung,” kata Sudin, saat rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seperti dilihat Lampung77.com via Kanal YouTube DPR-RI, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Ada Petani Masih Pakai Cangkul, Sudin Guyur Bantuan Traktor di Lampung Barat
Menurut Sudin, warga tersebut mengaku sudah bertemu dengan pejabat di KLHK dan bahkan sudah mengadukan persoalan itu ke partai politik. Namun, sampai saat ini masih belum ada tindaklanjutnya.
“Mereka sudah demo kemana-mana. Sudah katanya ketemu pejabat kementerian kehutanan. Ya, segala macam sudahlah. Tapi, sampai hari ini belum ada tindak lanjutan,” kata Sudin.
Kepada Sudin, warga menilai KLHK ingkar janji karena sebelumnya akan membantu mengurus dan menyelesaikan persoalan itu.
Dalam rapat kerja tersebut, Sudin lantas meminta KLHK untuk segera membuatkan laporan dan menyelesaikan persoalan terkait keluhan warga di Lampung Barat yang tempat tinggalnya tiba-tiba masuk hutan lindung tersebut.
“Saya minta dibuat laporannya paling lama satu bulan. Nanti tolong dimasukan kesimpulan rapat,” pungkas Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Baca Juga: Kembali Tanam Mangrove di Lampung, Sudin: Jangan Ada Lagi Penebangan Hutan Bakau!
(Yar/P1)