Lampung77.com
Rabu, 15 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Andono
Jumat, 10 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap pelaku pemerkosaan di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial ST (38) warga Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Menurutnya, peristiwa asusila itu terjadi pada Senin (29/9/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar belakang rumah korban.

Baca Juga: Kata Kapolres Lampung Timur Soal Penyelidikan Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini

Pelaku kemudian naik ke atap rumah dan menjebol asbes kamar mandi bagian belakang untuk masuk ke dalam rumah. Pelaku lantas menuju kamar korban.

Stefanus mengungkapkan saat itu korban sedang dalam kondisi tertidur. Pelaku kemudian langsung menyekap mulut korban. Dengan ancaman menggunakan senjata tajam, pelaku lalu memaksa korban dan melampiaskan nafsu bejatnya.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban kemudian menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Team Tekab Presisi 308 bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis (2/10/2025).

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang dilakukan secara sadar,” kata Steafanus, dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu helai baju daster berwarna hijau milik korban, hasil visum et repertum, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau badik dengan panjang 33 cm yang memiliki gagang dan sarung dari kayu.

“Pelaku untuk saat ini diamankan di Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut. pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya.

Baca Juga: Pura-pura Bertamu, Pria Ini Hendak Perkosa Istri Orang di Lampung Timur

(And/P1)

Tag Lampung TimurPemerkosaanPerkosa

BERITA TERKAIT

Nelayan Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Nelayan Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Senin, 6 April 2026
Penyandang Disabilitas Lampung Timur

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 5 April 2026
Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSIM di Pekan 28 Super League

Cuaca Lampung Hari Ini 15 April 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Bandar Lampung Banjir Lagi!

Jelang Grand Final, 30 Finalis Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026 Kunjungi Lembah Hijau

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 14 April 2026

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: MU Tumbang dari Leeds, Man City Pepet Arsenal

Jadwal BRI Super League Pekan ke-28: Bhayangkara FC Vs PSIM, Dewa United Vs Persib!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com