Lampung77.com
Sabtu, 27 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

425 Napi di Way Kanan Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Langsung Bebas

Lampung77
Sabtu, 17 Agustus 2024
in Lampung
A A
425 Napi di Way Kanan Dapat Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani bersama Bupati Way Kanan Raden Adipati Suraya secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua napi usai upcara peringatan HUT ke79 Kemerdekaan RI. (Foto: Yoga)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Sebanyak 425 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan, Lampung, mendapatkan remisi pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dari jumlah tersebut, 4 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengatakan peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Hal itu tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Ia mengatakan Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana atau remisi bagi napi yang memenuhi syarat serta menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin mengikuti program pembinaan.

“Warga binaan yang mendapatkan remisi yaitu yang sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan telah mengikuti progam pembinaan dengan baik serta telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas kelas IIB Way Kanan,” ungkap kata Syarpani, usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Pemda Kabupaten Way Kanan, Sabtu (17/8/2024).

Ia menjelaskan jumlah napi yang mendapatkan remisi yaitu sebanyak 425 orang dengan pengurangan masa menjalani pidana yang bervariasi.

“Total ada 425 orang narapidana mendapatkan remisi umum di Lapas Way Kanan. Rinciannya, 47 orang mendapat remisi 1 bulan, 85 orang mendapat 2 bulan, 116 orang mendapat 3 bulan, 125 orang mendapat 4 bulan, 47 orang mendapat 5 bulan dan 5 orang mendapat 6 bulan. Dengan jumlah keseluruhan 421 orang mendapat RU I. Kemudian, 4 orang mendapat RU II langsung bebas,” ungkap Syarpani.

Penyerahan remisi kepada napi Lapas Way Kanan tersebut secara simbolis diberikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya kepada Nasir Bin Sabiis dan Aris Bin Ismail.

Baca Juga: Ucapan Selamat HUT ke-79 RI

(Yoga/Bowo/P1)

Tag NapiRemisiRemisi KemerdekaanWay Kanan

BERITA TERKAIT

BPBD dan Kodim 0427 Way Kanan Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

BPBD-Kodim 0427 Way Kanan Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 17 Desember 2025
Kopi Robusta Gunung Qu

Kopi Gunung Qu, Kopi Robusta Produksi UMKM di Way Kanan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025
6 Pelajar Way Kanan Ikuti Lampung Shooting Series 2025

6 Pelajar Way Kanan Ikuti Lampung Shooting Series 2025

Kamis, 2 Oktober 2025
Calon PPPK Urus SKCK di Polres Way Kanan

Ramai-ramai Calon PPPK Urus SKCK di Polres Way Kanan, Antrean Membeludak!

Sabtu, 13 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

7 Aktivitas Seru Liburan Keluarga saat Libur Akhir Tahun di Wisata Lembah Hijau Lampung

BMKG: 8 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Hilang di Perairan Lampung Dihentikan

Cuaca Lampung 7 Hari ke Depan: Malam Tahun Baru 2026 Berpotensi Hujan Lebat, Cek Wilayahnya!

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025, Terbang Tinggi!

Libur Nataru: Cek Tarif Terbaru, Rest Area, hingga Call Center Tol Bakter Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com