Lampung77.com
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Lampung

425 Napi di Way Kanan Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Langsung Bebas

Lampung77
Sabtu, 17 Agustus 2024
in Lampung
A A
425 Napi di Way Kanan Dapat Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani bersama Bupati Way Kanan Raden Adipati Suraya secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua napi usai upcara peringatan HUT ke79 Kemerdekaan RI. (Foto: Yoga)

LAMPUNG77.com – Sebanyak 425 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan, Lampung, mendapatkan remisi pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dari jumlah tersebut, 4 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengatakan peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Hal itu tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Ia mengatakan Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana atau remisi bagi napi yang memenuhi syarat serta menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin mengikuti program pembinaan.

“Warga binaan yang mendapatkan remisi yaitu yang sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan telah mengikuti progam pembinaan dengan baik serta telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas kelas IIB Way Kanan,” ungkap kata Syarpani, usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Pemda Kabupaten Way Kanan, Sabtu (17/8/2024).

Ia menjelaskan jumlah napi yang mendapatkan remisi yaitu sebanyak 425 orang dengan pengurangan masa menjalani pidana yang bervariasi.

“Total ada 425 orang narapidana mendapatkan remisi umum di Lapas Way Kanan. Rinciannya, 47 orang mendapat remisi 1 bulan, 85 orang mendapat 2 bulan, 116 orang mendapat 3 bulan, 125 orang mendapat 4 bulan, 47 orang mendapat 5 bulan dan 5 orang mendapat 6 bulan. Dengan jumlah keseluruhan 421 orang mendapat RU I. Kemudian, 4 orang mendapat RU II langsung bebas,” ungkap Syarpani.

Penyerahan remisi kepada napi Lapas Way Kanan tersebut secara simbolis diberikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya kepada Nasir Bin Sabiis dan Aris Bin Ismail.

Baca Juga: Ucapan Selamat HUT ke-79 RI

(Yoga/Bowo/P1)

Tag NapiRemisiRemisi KemerdekaanWay Kanan

BERITA TERKAIT

6 Pelajar Way Kanan Ikuti Lampung Shooting Series 2025

6 Pelajar Way Kanan Ikuti Lampung Shooting Series 2025

Kamis, 2 Oktober 2025
Calon PPPK Urus SKCK di Polres Way Kanan

Ramai-ramai Calon PPPK Urus SKCK di Polres Way Kanan, Antrean Membeludak!

Sabtu, 13 September 2025
Turnamen Esports

Way Kanan Esports Community Gelar Turnamen 27-29 Agutus 2025

Kamis, 21 Agustus 2025
Perkelahian Siswa SMAN 1 Baradatu Way Kanan

Perkelahian Antar Siswa SMAN 1 Baradatu Way Kanan Berakhir Damai

Kamis, 21 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Info Cuaca BMKG, 8 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hari Ini 16 Oktober 2025

Klasemen Sementara Medali PON Beladiri 2025: Lampung Turun Posisi 11, Jabar Teratas

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Pecah Rekor Tertinggi Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025

Siap-siap! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Semakin Mahal

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025, Makin Menggila!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com