Lampung77.com
Sabtu, 14 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Home Industry Sabu di Lampung Timur Terbongkar, Satu Orang Diamankan Polisi

Andono
Kamis, 21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Home Industry Sabu di Lampung Timur terbongkar

Polisi membongkar home industry sabu di Lampung Timur. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung membongkar home idustry atau industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu. Satu orang yang diduga meracik atau membuat sabu tersebut diamankan polisi.

“Inisial tersangka adalah FP (30), warga Kecamatan Sukadana,” kata Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Kamis (21/3/2024).

“Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu (17/3/2023) sore kemarin,” lanjut Wakapolres didampingi Kasatnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Riki Setiawan.

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh Petugas Kepolisian, selain menjual tersangka juga disinyalir memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu-sabu.

“Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka, polisi juga menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik narkotika.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Home Industry SabuLampung TimurSabu

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Jembatan Way Bungur Lampung Timur

Menteri PU ke Lampung Timur, Pastikan Jembatan Way Bungur Dibangun Permanen

Kamis, 5 Februari 2026
Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Proyek Jembatan Mangkrak, Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Selasa, 3 Februari 2026
Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Korban Jatuh dari Kapal di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 2 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Persebaya Vs Bhayangkara FC: Laga Berat The Guardians di Kandang Green Force!

Susunan Pemain Malut United Vs Persijap di Super League Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com