LAMPUNG77.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Lampung sebanyak 6.539.128 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
“Pemilih untuk pemilu mendatang (2024) berjumlah 6.539.128 pemilih dengan rincian laki-laki 3.326.334 dan perempuan 3.212.794 pemilih,” kata Kordinator Divisi Data KPU Lampung Agus Riyanto, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).
Agus mengatakan dari data DPT tersebut, ditetapkan pula jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 25.825 yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pemilu 2024: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilpres hingga Pileg
“Jumlah TPS tersebut terbagi dari 25.787 TPS reguler dan 38 TPS khusus. Untuk jumlah pemilih TPS Reguler sebanyak 6.530.082 orang, sementara pemilih TPS Lokasi Khusus 8.246 orang,” ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa data DPT yang saat ini ditetapkan telah melewati berbagai proses termasuk menyandingkan DP4 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendari) dengan DPb.
Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
“DPb kami itu ada diangka 5,7 juta sekian itu di September 2022 kemudian disandingkan dengan DP4 dari Kemendagri sekitar 6,5 juta sekian. Sinkronisasi dengan 6,5 juta inilah yang menjadi basis data, bagi pantarlih melakukan coklit pemutakhiran daftar pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar meminta kepada peserta pemilu untuk tetap mencermati proses ini, meskipun DPT sudah ditetapkan oleh KPU Lampung.
“DPT ini juga akan menjadi basis awal pengadaan logistik, serta menjadi basis data bagi Parpol untuk menyiapkan saksi, begitu juga sebagai basis data untuk Pilkada 2024 mendatang,” kata dia.
Berikut rincian atau sebaran DPT Pemilu 2024 di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung:
1. Kota Bandar Lampung: Jumlah DPT sebanyak 790.125. Terdiri dari pemilih laki-laki 395.037 dan perempuan 395.088 dengan TPS berjumlah 2.880.
2. Kota Metro: Jumlah DPT sebanyak 128.370. Terdiri dari pemilih laki-Laki 63.780 dan perempuan 64.590 dengan jumlah TPS 462.
3. Kabupaten Lampung Barat: Jumlah DPT sebanyak 223.066. Terdiri dari pemilih laki-laki 116.059 dan perempuan 107.007 dengan jumlah TPS 982.
4. Kabupaten Lampung Selatan: Jumlah DPT sebanyak 796.779. Terdiri dari pemilih laki-laki 404.745 dan perempuan 392.034 dengan jumlah TPS 3.029.
5. Kabupaten Lampung Tengah: Jumlah DPT sebanyak 1.020.141. Terdiri dari laki-laki 518.071 dan perempuan: 502.070 dengan jumlah TPS 4.071.
6. Kabupaten Lampung Timur: Jumlah DPT sebanyak 822.906. Terdiri dari pemilih laki-laki 417.699 dan perempuan 405.207 dengan jumlah TPS 3.178.
7. Kabupaten Lampung Utara; Jumlah DPT sebanyak 419.461. Terdiri dari pemilih laki-laki 242.031 dan perempuan 231.436 dengan jumlah TPS 1.954.
8. Kabupaten Mesuji: Jumlah DPT sebanyak 169.997. Terdiri dari pemilih laki-laki 87.452 dan perempuan 82.545 dengan jumlah TPS 663.
9. Kabupaten Pesawaran: Jumlah DPT sebanyak 344.903. Terdiri dari pemilih laki-laki 176.324 dan perempuan 168.579 dengan jumlah TPS 1.381.
10. Kabupaten Pesisir Barat: Jumlah DPT sebanyak 119.655. Terdiri dari pemilih laki-laki 62.156 dan perempuan 57.499 dengan TPS 490.
11. Kabupaten Pringsewu: Jumlah DPT sebanyak 318.314. Terdiri dari pemilih laki-laki 162.658 dan perempuan 155.655 dengan jumlah TPS 1.209.
12. Kabupaten Tanggamus: Jumlah DPT sebanyak 451.682. Terdiri dari pemilih laki-laki 233.325 dan perempuan: 218.357 dengan TPS 1.887.
13. Kabupaten Tulang Bawang: Jumlah DPT sebanyak 305.767. Terdiri dari pemilih aki-laki 158.336 dan perempuan 148.431 dengan TPS 1.307.
14. Kabupaten Tulang Bawang Barat: Jumlah DPT sebanyak 220.698. Terdiri dari pemilih laki-laki 122.203 dan perempuan 108.675 dengan jumlah TPS 842.
15. Kabupaten Way Kanan: Jumlah DPT sebanyak 345.258. Terdiri dari pemilih laki-laki 176.638 dan perempuan 169.620 dengan jumlah TPS 1.490.
Sumber: Antara
(Yar/P1)