Lampung77.com
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Nusantara

Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal, Ada 122 Korban, 12 Pelaku Diamankan

Lampung77
Jumat, 21 Juli 2023
in Nusantara
A A
Polisi bongkar sindikat internasional jual beli ginjal

Polisi bongkar sindikat internasional jual beli ginjal. (Foto: Istimewa)

Advertisement

Dari 12 orang tersangka, lanjut Hengki, ada dua orang oknum di luar sindikat penjualan ginjal ke Kamboja. Kedua oknum tersebut dari Polri dan Imigrasi menerima sejumlah uang dari sindikat.

“Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat, yaitu oknum anggota Polri Aipda M,” kata Hengki Haryadi

Hengki menjelaskan, Aipda M ini kasusnya merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi. Aipda M menyuruh sindikat penjualan ginjal untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian.

“Ya ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian.

Hengki mengatakan Aipda M menerima sejumlah uang dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ini. Aipda M menjanjikan seolah-olah bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan.

“Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta, ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya,” katanya.

Selain Aipda M, seorang oknum petugas Imigrasi ditangkap terkait kasus ini. AH ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.

“Kemudian, satu orang tersangka dari oknum imigrasi atas nama AH ini dikenakan pada Pasal 2 dan Pasal 4 juncto Pasal 8 UU Nomor 21 Tahun 2007, yaitu setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang jadi ancaman ditambah 1/3 isi dari pasal pokok,” jelas Hengki.

“Dan dalam fakta hukum yang kami temukan yang bersangkutan (AH) menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bekasi,” tuturnya.

Hengki juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan, karena ada juga sindikat di dalam Negeri.

“Tim masih mengembangkan kasusnya, dan akan melanjutkan ke jaringan yang ada di dalam Negeri. Termasuk orang orang yang terlibat, akan kita tindak, dan edukasi para korban,” katanya.

(Rls/Yar/P1)

Halaman
Prev123
Tag Jual Beli GinjalPerdagangan OrangTPPO

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO

Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO, Ada 11 Korban Dijadikan PSK

Jumat, 22 November 2024
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia, 3 Orang Ditangkap

Selasa, 11 Juni 2024
Polda Lampung selamatkan 6 wanita korban perdagangan orang ke Malaysia

Mau Dikirim ke Malaysia, 6 Wanita Korban Perdagangan Orang Diselamatkan Polda Lampung

Sabtu, 11 November 2023
Jual Beli Ginjal

Polisi Kembangkan Penyelidikan Jalur Sindikat Jual Beli Ginjal ke Bali

Kamis, 27 Juli 2023
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Terjun Bebas

BMKG: 11 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan-Angin Kencang Hari Ini 17 Agustus 2025

Hasil dan Update Klasemen Super League: Persija di Puncak, Bhayangkara FC ke-15

Saling Berbalas Gol Penalti, Bhayangkara FC Ditahan Imbang PSM Makassar

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 16 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com