Lampung77.com
Jumat, 11 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia, 3 Orang Ditangkap

Lampung77
Selasa, 11 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO ke Malaysia

Polda Lampung menangkap 3 orang kasus TPPO ke Malaysia. (Foto: Dok. Polda Lampung)

Bagikan Artikel

LAMPUNG77.com – Polda Lampung mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja imigran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Personel Subdit IV Diteskrimum Polda Lampung menangkap 3 orang tersangka yaitu Tati Nawati (38), warga Teluk Betung Timur, Bandar Lampung; Sofa Aprianto (37), warga Tanggamus; dan Jepri Saputra (36), warga Pesawaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan dua kasus atau laporan polisi (LP) berbeda oleh masing-masing korban.

Dari laporan itu, petugas kemudian menindaklanjutinya dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian berhasil menangkap para tersangka di Kota Bandar Lampung pada Mei 2024.

“Untuk pelaku Tati, korbannya yaitu Rukiyah yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Pelaku ini selaku perekrut korban dan pernah menjadi pekerja migran disana,” kata Umi, dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Sementara pelaku Sofa dan Jepri telah mengirimkan korban atas nama Firdaus, Arba Fikri dan Sahiri ke Malaysia. Mereka sempat ditahan dan dipulangkan oleh pihak Imigrasi setempat.

“Pelaku Sofa ini selaku perekrut korban, sedangkan Jepri membantu dan memfasilitasi korban membuat paspor biasa (wisata), bukan paspor kerja,” ungkap Umi.

Dari hasil pemeriksaan, para korban diberangkatkan ke Malaysia dengan cara nonprosedural lewat jalur Batam menggunakan kapal laut.

Setelah sebelumnya para korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp5 juta sebagai ART dan buruh pabrik pemotongan ayam.

“Para pelaku mendapat keuntungan sekitar 2,5 juta dari setiap 1 korban yang berhasil diberangkatkan,” imbuhnya.

Umi melanjutkan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 buku paspor dan 3 lembar tiket pesawat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau ayat 2 atau Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau Pasal 69 Jo..Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

“Ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang Terbongkar di Lampung Timur, Polisi Tangkap 2 Pelaku

(Yar/P1)


Bagikan Artikel
Tag Perdagangan OrangPolda LampungTPPOTPPO ke Malaysia

TERPOPULER SEPEKAN

Terpopuler: Sudin Ucapkan HUT Bhayangkara hingga Harga Emas di Bandar Lampung Rebound

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Ledakan Mobil di Lampung Timur

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung hingga Eks Persib Gabung Bhayangkara FC

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terbang Tinggi hingga Wisata Edukasi Lembah Hijau

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Anjlok hingga Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2025

Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Selamatkan Anak, Ayah Hilang Terseret Ombak di Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat

Dendam Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok Tetangga di Jembatan Lampung Tengah

4 Strategi REI Lampung Pacu Pertumbuhan Sektor Properti

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Mager, Emas Antam Rebound!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com