Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosok
  • Hikmah
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sosok
  • Hikmah
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Mau Dikirim ke Malaysia, 6 Wanita Korban Perdagangan Orang Diselamatkan Polda Lampung

Lampung77
Sabtu, 11 November 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung selamatkan 6 wanita korban perdagangan orang ke Malaysia

Polda Lampung ekspose ungkap kasus perdagangan orang. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.COM – Polda Lampung menyelamatkan 6 wanita yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban rencananya mau dikirim ke Malaysia.

“Ada 6 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Dusun V RT 001 RW 001 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang dijadikan penampungan sementara,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Umi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Baca Juga: Kisah 24 Wanita Korban Perdagangan Orang yang Diselamatkan Polda Lampung

“Atas laporan tersebut, Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung mendatangi serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 6 orang calon PMI ke Mapolda Lampung yaitu TS (33), A (33), FA (39), AW (39),R (39) dan NY (35). Semua korban adalah perempuan,” kata Umi.

Umi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, awal mula terjadinya dugaan TTPO itu yakni saat korban ditawarkan hingga direkrut oleh IPS (39), untuk bekerja di Malaysia menjadi asisten rumah tangga (ART). Para korban dijanjikan mendapat gaji sebesar 1.500 Ringgit atau setara Rp 5 juta.

Baca Juga: 2 Wanita Ditangkap Kasus Perdagangan Orang di Lampung, Salah Satunya ASN

“Korban diminta untuk melengkapi administrasi. Kemudian keenam orang korban akan diberangkatkan dari Lampung Tengah menggunakan bus menuju Kampung Rambutan Jakarta Timur. Lalu, menggunakan taksi ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya langsung menuju Kuala Lumpur Malaysia. Kemudian korban nantinya akan dipekerjakan di Malaysia sebagai asisten rumah tangga,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap IPS (39) selaku Perekrut 6 PMI asal Lampung ke Malaysia secara perorangan tersebut akan dijerat Pasal 69 Jo 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman hukuman 10 Tahun Penjara dan denda sebesar Rp miliar.

Atau, Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

“Polda Lampung telah berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta berupaya menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO,” pungkas Umi.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang Terbongkar di Lampung Timur, Polisi Tangkap 2 Pelaku

(Rls/Yar/P1)

Tags: MalaysiaPerdagangan OrangPolda LampungTPPO

ARTIKEL TERKAIT

Komika Aulia Rakhman dilaporkan ke Polda Lampung

Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polda Lampung

Sabtu, 9 Desember 2023
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah

4 Tahanan Kasus Narkoba Kabur, Ini Kata Polda Lampung

Rabu, 6 Desember 2023
Tembak

Dor! Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tempat Kos Bandar Lampung

Sabtu, 2 Desember 2023
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Sabu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Sabu, 30 Orang Ditangkap

Selasa, 28 November 2023
Load More

BERITA LAINNYA

PWI Lampung terima penghargaan dari PGRI

PWI Lampung Terima Penghargaan Organisasi Profesi Peduli Pendidikan dari PGRI

Sabtu, 9 Desember 2023

Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polda Lampung

Sabtu, 9 Desember 2023

Kecelakaan Maut di Lampung Timur, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Sabtu, 9 Desember 2023

TKD Prabowo-Gibran Lampung Siap Sambut Kedatangan Dubes Palestina Zuhair Al Shun

Sabtu, 9 Desember 2023

Bejat! Kakek di Lampung Tengah Cabuli Bocah 5 Tahun Anak Tetangga

Sabtu, 9 Desember 2023
Load More

BERITA TERPOPULER

  • Harga Emas di Lampung

    Pecah Rekor Tertinggi Lagi, Segini Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Dibuka Lagi, Ini Konsep Baru Taman Nasional Way Kambas Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Fasilitas-Wahana Wisata Lembah Hijau Lampung: Taman Satwa, Resto, hingga Waterboom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Paket Menu Terbaru di Kinar Resto Bandar Lampung, Mulai Dari Rp 199 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak November 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tetap Terhubung

  • Tentang Kami
  • Media Siber

© 2023 Lampung77.com

No Result
View All Result
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Indeks
  • Lampung77
  • Media Siber
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • Tepercaya Beritanyahome

© 2023 Lampung77.com