Lampung77.com
Selasa, 20 Mei 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Mau Dikirim ke Malaysia, 6 Wanita Korban Perdagangan Orang Diselamatkan Polda Lampung

Lampung77
Sabtu, 11 November 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung selamatkan 6 wanita korban perdagangan orang ke Malaysia

Polda Lampung ekspose ungkap kasus perdagangan orang. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.COM – Polda Lampung menyelamatkan 6 wanita yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban rencananya mau dikirim ke Malaysia.

“Ada 6 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Dusun V RT 001 RW 001 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang dijadikan penampungan sementara,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Umi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Baca Juga: Kisah 24 Wanita Korban Perdagangan Orang yang Diselamatkan Polda Lampung

“Atas laporan tersebut, Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung mendatangi serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 6 orang calon PMI ke Mapolda Lampung yaitu TS (33), A (33), FA (39), AW (39),R (39) dan NY (35). Semua korban adalah perempuan,” kata Umi.

Umi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, awal mula terjadinya dugaan TTPO itu yakni saat korban ditawarkan hingga direkrut oleh IPS (39), untuk bekerja di Malaysia menjadi asisten rumah tangga (ART). Para korban dijanjikan mendapat gaji sebesar 1.500 Ringgit atau setara Rp 5 juta.

Baca Juga: 2 Wanita Ditangkap Kasus Perdagangan Orang di Lampung, Salah Satunya ASN

“Korban diminta untuk melengkapi administrasi. Kemudian keenam orang korban akan diberangkatkan dari Lampung Tengah menggunakan bus menuju Kampung Rambutan Jakarta Timur. Lalu, menggunakan taksi ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya langsung menuju Kuala Lumpur Malaysia. Kemudian korban nantinya akan dipekerjakan di Malaysia sebagai asisten rumah tangga,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap IPS (39) selaku Perekrut 6 PMI asal Lampung ke Malaysia secara perorangan tersebut akan dijerat Pasal 69 Jo 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman hukuman 10 Tahun Penjara dan denda sebesar Rp miliar.

Atau, Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

“Polda Lampung telah berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta berupaya menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO,” pungkas Umi.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang Terbongkar di Lampung Timur, Polisi Tangkap 2 Pelaku

(Rls/Yar/P1)

Tags: MalaysiaPerdagangan OrangPolda LampungTPPO

BERITA TERKAIT

BBM Pertalite Dioplos Minyak Mentah

Polda Lampung Ungkap Kasus BBM Pertalite Dioplos Minyak Mentah

Kamis, 8 Mei 2025
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo

Polda-Kejati Kolaborasi Perkuat Penegakan Hukum di Lampung

Rabu, 7 Mei 2025
Sertijab 6 Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung

6 Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Resmi Berganti, Berikut Daftarnya

Minggu, 20 April 2025
Operasi Ketupat Krakatau 2025

Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polda Lampung Kerahkan Ribuan Personel Gabungan

Jumat, 21 Maret 2025
Load More

BERITA LAINNYA

Kemarau

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Masuk Puncak Kemarau 2025, Apa Saja Dampaknya?

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan sejumlah wilayah Lampung akan masuk puncak musim kemarau tahun 2025. Lantas,...

Harga Emas di Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Selasa 20 Mei 2025

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung tumbang lagi pada perdagangan hari ini, Selasa 20 Mei 2025....

Liga 1 Indonesia

Jadwal Laga Terakhir Pekan ke-34 Liga 1 Indonesia 2024/2025: Siapa Terdegradasi?

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Berikut jadwal laga terakhir atau pekan ke-34 Liga 1 Indonesia musim 2024/2025. Siapa klub yang bakal terdegradasi? Untuk...

Cuaca Lampung

BMKG: Cuaca Lampung Cerah Berawan Hari Ini, Potensi Hujan di 3 Wilayah

Lampung77
Selasa, 20 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Lampung umumnya cerah berawan pada hari ini, Selasa...

Harga emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Lampung Timur Rebound Usai Terjun Bebas

Andono
Senin, 19 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 karat di Lampung Timur akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Load More
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com