Lampung77.com
Sabtu, 26 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berujung Korban Tewas di Lampung Timur, Pelaku Diamankan Polisi

Andono
Senin, 9 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Penganiayaan di Lampung Timur

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Lampung Timur. (Foto: Istimewa)


LAMPUNG77.com – Polisi mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan pelaku berinisial RP (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Sedangkan korban berinisial KA (24), warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru.

Menurut Kapolres, peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada kamis (5/6/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya terlibat perselisihan dengan dua orang tak dikenal yang menggunakan motor CRF.

“Dari perselisihan tersebut salah seorang yang tidak dikenal itu turun dari motornya dan langsung memukulkan balok ke korban. Korban pun langsung tak sadarkan diri dan dibawa ke klinik Tahir Mataram Baru. Sedangkan dua orang yang tidak dikenal tersebut melarikan diri,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Akibat kejadian itu, lanjut Kapolres, korban mengalami koma lantaran mengalami luka lebam pada kepala bagian depan. Korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Setelah menerima perawatan medis selama 1 hari di rumah sakit, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Merespons kejadian tersebut, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, Polisi menerima penyerahan diri pelaku dari pihak keluarga.

“Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah balok kayu, 1 helai kaos pendek warna putih dan celana levis panjang,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata KApolres, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur

(And/P1)


Tag PembunuhanPenganiayaanPenganiayaan di Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Nenek tewas bersimbah darah di Lampung Timur

Tragis, Nenek Tewas Bersimbah Darah di Lampung Timur

Kamis, 17 Juli 2025
Senjata Tajam

Dendam Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok Tetangga di Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 10 Juli 2025
Polisi

Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong Lampung Ditangkap, Pelaku Calon Suami Korban

Senin, 2 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Thailand Hari Ini di Semifinal Piala AFF U-23 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 25 Juli 2025

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan

Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri, Patungan Uang dari Hasil Panen

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lokal Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com